banner 728x250
Berita  

15 Ribu Massa KREL–KNARA Direncanakan Gelar Aksi di Istana Negara

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Faktadetiknews — Isu mengenai rencana aksi besar-besaran oleh sekitar 15 ribu massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL) dan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mencuat menjelang pertengahan Februari 2026. Massa tersebut direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Februari 2026.

banner 325x300

Deputi Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNARA, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa pergerakan massa dilakukan secara estafet dari sejumlah daerah di Sumatera. Massa aksi diberangkatkan dari Pekanbaru menuju titik kumpul di depan Kantor Gubernur Jambi pada 5 Februari 2026.

“Pada 7 Februari, massa dari Pekanbaru dan Jambi bergerak menuju Palembang dan berkumpul di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Selanjutnya, pada 9 Februari massa bergerak menuju Kantor Gubernur Lampung, kemudian menyeberang ke Merak dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Istana Negara,” jelas Ridwan.

Koordinator KNARA Sumatera Selatan, Edi Susilo, membenarkan rencana aksi tersebut. Ia menyatakan pihaknya siap mengerahkan sekitar 5.000 massa dari Sumatera Selatan.

Menurutnya, tuntutan utama aksi tersebut adalah mendesak pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (ELAP/KKST) oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Andika, Ketua Koperasi Plasma, yang dinilai telah dikriminalisasi.

“Ini adalah bentuk perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan agraria dan menolak praktik perusahaan yang merugikan masyarakat,” ujar Edi.

KNARA juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT ELAP/KKST. Perusahaan tersebut dituding beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diwajibkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XIII/2015.

Secara hukum, perusahaan perkebunan dinilai tidak dapat hanya mengandalkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa dilengkapi HGU. Ketentuan tersebut ditegaskan Mahkamah Konstitusi sebagai syarat utama dalam operasional perusahaan perkebunan skala besar.

Meski situasi dinilai berpotensi memanas, Muhammad Ridwan mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan berada dalam satu komando.

“Jaga diri dan jangan terprovokasi. Kita datang untuk mengetuk nurani Presiden, bukan untuk menciptakan kerusuhan. Namun kami tidak akan pulang sebelum keadilan ditegakkan,” tegasnya.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *