Banyuasin Berita Faktadetiknews// – Kondisi keuangan Kabupaten Banyuasin pada Tahun Anggaran 2026 dinilai berada dalam situasi sulit. Hal ini dipicu oleh pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp525 miliar.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga masih menanggung kewajiban pembayaran utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp191.353.977.000 yang harus dicicil hingga tahun 2029.
Tekanan fiskal semakin berat karena gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini sepenuhnya dibebankan pada Dana Alokasi Umum (DAU), tanpa adanya tambahan alokasi dari pemerintah pusat.
Tak hanya itu, dana desa yang diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Banyuasin juga mengalami penurunan sangat signifikan hingga mencapai ratusan miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terpaksa melakukan efisiensi anggaran pada berbagai kegiatan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Tahun ini sulit,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin yang enggan disebutkan namanya.
Keterbatasan fiskal daerah juga berdampak pada pelaksanaan proyek-proyek strategis. Sejumlah proyek pembangunan di Banyuasin pada tahun ini sebagian besar bersumber dari bantuan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Salah satu contohnya adalah pembangunan Jembatan Tanah Kering yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi Sumatera Selatan, serta beberapa program infrastruktur lainnya yang bergantung pada dukungan anggaran di luar APBD Kabupaten Banyuasin.
(R01-R12-Red-BFN)






