Muara Enim, Faktadetiknews. —

Kabar duka menyelimuti lingkungan kerja PT Putra Perkasa Abadi (PPA). Seorang karyawan setingkat manajer dilaporkan meninggal dunia di dalam mess karyawan di Site Bangko Tengah PT Bukit Asam, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (31/1/2026).
Peristiwa meninggalnya pegawai perusahaan jasa pertambangan tersebut menyisakan tanda tanya. Hingga kini, beredar sejumlah versi terkait penyebab kematian korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan tidak bernyawa di dalam mess tempatnya menginap. Salah seorang sumber internal perusahaan menyebutkan, korban diduga meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi.
“Informasinya korban ditemukan di kamar mandi mess. Dugaan awal terjatuh,” ujar seorang karyawan PT PPA yang enggan disebutkan namanya.
Namun, sumber yang sama juga mengungkapkan informasi lain yang tidak kalah mengkhawatirkan. Menurutnya, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, namun tetap bekerja di lingkungan pertambangan dengan tekanan kerja tinggi.
“Dia baru ditempatkan di Site Bangko Tengah. Sebelumnya dari Kalimantan. Informasinya ada riwayat penyakit jantung, tapi kami juga belum tahu pasti,” ungkap narasumber tersebut.
Ia menambahkan, saat dibawa ke rumah sakit korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasatreskrim AKP Yogie Sugama saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Peristiwa ini mendapat sorotan dari kalangan aktivis buruh. Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Palembang, Ali Hanafiah, menilai kematian karyawan tersebut harus diusut secara serius dan transparan.
Menurutnya, insiden ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan.
“Ini bukan sekadar musibah biasa. Harus diusut secara tuntas, apakah benar karena sakit atau ada insiden lain di tempat kerja,” tegas Ali Hanafiah, Senin (2/2/2026).
Ia menilai perusahaan tambang kerap abai terhadap kondisi kesehatan pekerja, khususnya karyawan di level manajerial yang memiliki beban kerja tinggi.
“Perusahaan jangan hanya bicara target produksi dan keuntungan. Kesehatan pekerja adalah tanggung jawab mutlak. Evaluasi medis berkala dan penempatan kerja sesuai kondisi kesehatan sering kali hanya formalitas,” katanya.
Ali Hanafiah juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk melakukan audit penerapan K3 di PT PPA sebagai salah satu kontraktor pertambangan di Site Bangko Tengah PT Bukit Asam.
(R01-R12-Red-BFN)






