banner 728x250
Berita  

Pemprov Sumsel Sediakan 2.912 Kursi KA untuk Mudik Gratis Lebaran 2026

banner 120x600
banner 468x60

Palembang, Faktagetiknews — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan menyelenggarakan program Mudik Gratis Lebaran 2026. Program ini bertujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

banner 325x300

Sebanyak 2.912 kursi kereta api (KA) disiapkan untuk mengakomodasi para pemudik. Program mudik gratis ini akan melayani dua rute utama, yakni Kertapati–Tanjung Karang dan Kertapati–Lubuklinggau.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Musni Wijaya, mengatakan program ini juga dirancang untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

Pelaksanaan mudik gratis menggunakan kereta api dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 16 dan 17 Maret 2026. Setiap harinya, tersedia 1.456 kursi penumpang sehingga distribusi kuota dapat berjalan merata.

Untuk rute Kertapati–Tanjung Karang disediakan sebanyak 832 kursi guna melayani pemudik menuju Provinsi Lampung. Sementara rute Kertapati–Lubuklinggau dialokasikan sebanyak 624 kursi bagi masyarakat yang menuju wilayah barat Sumatera Selatan.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta Bank Sumsel Babel. PT KAI bertindak sebagai operator transportasi, sedangkan Bank Sumsel Babel mendukung aspek administratif dan operasional pelaksanaan program.

Pemilihan moda transportasi kereta api diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas jalan raya serta menciptakan arus mudik yang lebih tertib dan aman.

Kepala Bidang Perkeretaapian Dishub Sumsel, Dedi J Zulkarnain, menegaskan bahwa program mudik gratis ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah.

Tujuannya untuk membantu masyarakat Sumsel agar dapat pulang kampung saat Lebaran tanpa terbebani biaya transportasi.

“Selain membantu masyarakat, program ini juga sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya selama masa mudik,” ujarnya.

Bagi calon peserta, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Dishub Sumsel juga mengimbau masyarakat agar menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan nyaman. Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi yang efektif sekaligus wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di momen Lebaran.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *