banner 728x250
Berita  

Pemprov Sumsel Serahkan SK dan SPK 4.091 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Disdik

banner 120x600
banner 468x60

Palembang, Faktadetiknews —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan kembali melanjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur, Surat Perintah Penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada Kamis (15/1/2026), sedangkan gelombang kedua digelar pada Selasa (21/1/2026). Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Aula SMK Negeri 2 Palembang.

Pelaksanaan penyerahan SK dan SPK ini menandai dimulainya masa pengabdian ribuan guru dan tenaga kependidikan dengan sistem kerja berbasis kontrak serta target kinerja yang telah ditetapkan. Kehadiran PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menutup kekurangan guru dan tenaga kependidikan, khususnya di SMA dan SMK Negeri di bawah naungan Disdik Provinsi Sumsel.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, SE, S.Kom, M.Si, M.Pd, mengatakan bahwa total sebanyak 4.091 PPPK paruh waktu telah menerima SK Gubernur, surat penugasan, serta SPK dalam kegiatan yang dibagi ke dalam dua gelombang tersebut.

“Alhamdulillah, sebanyak 4.091 PPPK paruh waktu di lingkungan Disdik Provinsi Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten/kota telah menerima SK Gubernur, surat penugasan, serta SPK pada tahun ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari tenaga guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing.

Lebih lanjut, Mondyaboni berharap seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

“Kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik,” tandasnya.

Dengan penyerahan SK dan SPK ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Sumatera Selatan.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *