Faktadetiknews//-
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama menjelang dan selama periode pelaporan pajak.
Setiap tahun, tren penipuan cenderung meningkat pada waktu-waktu tertentu, antara lain:
Januari – Maret: Menyasar Wajib Pajak Orang Pribadi menjelang batas pelaporan SPT (31 Maret)
April: Menyasar Wajib Pajak Badan menjelang batas pelaporan (30 April)
Masa transisi kebijakan: Saat pembaruan sistem seperti implementasi Coretax
Akhir tahun: Modus tunggakan pajak dan ancaman penyitaan aset
Pelaku kini semakin canggih dengan menggabungkan rekayasa sosial (social engineering) melalui telepon dan pengiriman link berbahaya via WhatsApp.
Kronologi Modus Terbaru
Modus terbaru muncul seiring implementasi sistem Coretax, dengan dalih verifikasi data. Berikut pola yang sering digunakan:
Pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai petugas pajak
Menyebutkan data pribadi (alamat/NIK) agar terlihat meyakinkan
Mengarahkan korban melakukan “verifikasi data Coretax” dengan biaya materai Rp10.000
Mengirim file PDF via WhatsApp untuk dicek korban
Mengarahkan korban melakukan screen sharing melalui WhatsApp Call
Meminta transfer uang (sebagai kedok)
Mengirim link palsu menyerupai Google Play Store untuk mengunduh aplikasi palsu
Mengambil alih akses HP korban (remote access)
Menguras rekening korban tanpa disadari
Ciri-Ciri Penipuan
Agar tidak menjadi korban, kenali perbedaannya:
DJP hanya menggunakan email resmi: @pajak.go.id
Tidak pernah mengirim file APK atau link aplikasi via WhatsApp
Pembayaran pajak hanya melalui kode billing resmi, bukan transfer pribadi
Tidak ada panduan verifikasi data melalui telepon pribadi
Tidak pernah meminta screen sharing atau akses ke perangkat
Tips Menghindari Penipuan
Jika menerima kontak mencurigakan:
Jangan balas atau ikuti instruksi pelaku
Jangan klik link atau unduh file dari nomor tak dikenal
Jangan pernah membagikan data perbankan
Aktifkan keamanan HP (Play Protect, antivirus, nonaktifkan akses mencurigakan)
Hubungi Kring Pajak: 1500200
Untuk nasabah Bank Central Asia (BCA), hubungi Halo BCA: 1500888
Laporkan ke email resmi: pengaduan@pajak.go.id
Penutup
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Jangan mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan instansi resmi tanpa verifikasi.
Ingat: jika diminta transfer, download aplikasi dari link, atau share layar—itu hampir pasti penipuan.
(R01-R12-Red-BFN)






