PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memperketat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan CFD yang akan segera diluncurkan secara resmi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan CFD, persoalan lalu lintas mulai dapat diatasi. Namun, keberadaan PKL yang belum sepenuhnya tertata masih menjadi perhatian utama pemerintah.
“Yang masih harus lebih kita tegas itu terhadap PKL-PKL. Nah, PKL ini kenapa kita harus tegas? Karena mereka zonanya sudah kita tentukan,” ujar Isnaini, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, Pemkot telah menyediakan zona khusus kuliner bagi para pedagang di kawasan samping Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), tepatnya di Jalan Palembang Darussalam. Selain itu, zona khusus UMKM juga telah disiapkan di Jalan Masjid Lama dan direncanakan akan diperluas hingga kawasan Simpang Toko Jaya Raya.
“Tidak ada alasan mereka, karena mereka sudah kita tentukan di situ,” tegasnya.
Pemkot Palembang juga membuka peluang penambahan zona kuliner baru di beberapa titik strategis. Di antaranya kawasan Seberang Ulu yang berada di sekitar Kampus Sriwijaya dan Kader Bangsa, hingga kawasan Simpang Jalan Cek Syeh.
Penambahan lokasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pedagang yang diperkirakan akan terus bertambah seiring semakin ramainya aktivitas CFD Sudirman.
“Nanti bisa jadi pedagang yang biasa jualan di Kambang Iwak pindah ke CFD Sudirman. Nah, kita harus siap menampung itu, tapi tetap tertata,” katanya.
Selain fokus pada penataan PKL, Pemkot juga menyoroti masih banyaknya pedagang yang berjualan di atas Jembatan Ampera. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta meningkatkan pengawasan dengan menambah jumlah personel di lapangan.
Menurut Isnaini, petugas Satpol PP nantinya tidak hanya melakukan patroli berjalan kaki, tetapi juga akan menggunakan sepeda dan skuter guna memperluas jangkauan pengawasan selama pelaksanaan CFD berlangsung.
“Tadi kita sudah koordinasi dengan Pol PP supaya mereka melakukan penambahan personel. Pol PP dengan bersepeda dan ber-skuter juga mulai digerakkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan selama mengikuti aturan dan menempati zona yang telah ditentukan.
“Silakan mereka bergabung, tapi harus mematuhi keteraturan yang memang sudah kita buat,” pungkasnya.


















