PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan dibayarkan pada Juni 2026. Ia menegaskan pembayaran tersebut dilakukan tepat waktu dan tidak mengalami kendala anggaran.
“Gaji ke-13 amanlah, aman,” ujar Herman Deru saat menggelar Open House di Griya Agung Palembang, Rabu (27/5/2026).
Menurut Deru, anggaran pembayaran gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel telah dialokasikan sehingga para pegawai tidak perlu khawatir terkait pencairannya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab keresahan sejumlah ASN di daerah yang khawatir hak mereka belum terpenuhi. Sebab, terdapat beberapa pemerintah daerah di Sumsel yang hingga kini belum menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) periode Januari hingga April 2026.
Deru menilai kondisi tersebut dipengaruhi adanya efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang membuat sejumlah daerah mengalami tekanan fiskal.
“Iya, jadi memang cadangan keuangan mereka asumsinya masih asumsi tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan kan TPP sama dengan tahun sebelumnya. Tapi ternyata sirkulasi keuangan berbeda dengan situasi keuangan kemarin,” katanya.
Meski demikian, Herman Deru memastikan hak para pegawai tetap akan dibayarkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi penundaan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluhkan belum dibayarkannya TPP selama empat bulan. Hingga pertengahan Mei 2026, para pegawai mengaku belum menerima pembayaran TPP periode Januari hingga April 2026.
“Iya, sudah 4 bulan belum terima TPP. TPP Januari-April belum dibayar,” ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Muba, Minggu (17/5/2026).
Menurut pegawai tersebut, biasanya pembayaran TPP dilakukan rutin setiap bulan. Namun sejak awal tahun 2026 belum ada kepastian terkait jadwal pencairan.
“Kami berharap segera ada kepastian dari pemerintah daerah. Karena TPP ini juga menunjang kebutuhan rumah tangga kami,” katanya.
Sementara itu, Pemkab Muba melalui Sekretaris Daerah Syafaruddin memastikan pembayaran TPP ASN tetap akan dilakukan secara penuh. Namun pencairannya menunggu transfer dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal daerah memungkinkan.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” ujarnya.


















