banner 728x250

Uji Coba Bansos Digital Digelar di Lombok Timur, Sistem Baru Sasar 400 Ribu KK

banner 120x600
banner 468x60

Faktadetiknews – Lombok Timur — Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu daerah yang dipilih pemerintah pusat untuk melaksanakan perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan agar lebih tepat, transparan, dan mudah diawasi.

Lombok Timur masuk dalam 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba. Program tersebut dijalankan melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia dengan memanfaatkan Portal Perlinsos sebagai sarana pendataan dan pendaftaran bantuan sosial.

banner 325x300

Kegiatan sosialisasi digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu, 3 Juni 2026. Acara tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, OPD, forum kawil, serta berbagai unsur terkait.

Dalam sambutannya, Ahyan menyampaikan bahwa bantuan sosial merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, sistem pengelolaannya harus terus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia menjelaskan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Lombok Timur saat ini mencapai lebih dari 145 ribu keluarga. Mereka tersebar pada sejumlah program, seperti Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, dan bantuan sosial lainnya.

Namun, menurut Ahyan, pelaksanaan bansos masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya data penerima yang belum cepat diperbarui, proses penyaluran yang belum sepenuhnya lancar, serta masih adanya potensi bantuan diterima oleh pihak yang tidak sesuai kriteria.

Karena itu, penerapan sistem digital melalui Portal Perlinsos dinilai menjadi langkah strategis. Selain mempercepat proses pendataan, sistem ini juga diharapkan mampu memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial di daerah.

Melalui mekanisme tersebut, warga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi. Masyarakat juga dapat memasukkan data anggota keluarganya dalam proses pendaftaran.

Bagi warga yang belum memiliki telepon pintar atau terkendala penggunaan aplikasi, pemerintah menyiapkan agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat mengakses layanan meskipun memiliki keterbatasan perangkat digital.

Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menyampaikan bahwa sasaran pendataan di Lombok Timur diperkirakan mencapai sekitar 400 ribu kepala keluarga. Pemerintah menargetkan warga yang memenuhi syarat dapat masuk ke dalam sistem secara lengkap.

Samuel menjelaskan, proses pendaftaran dalam sistem baru ini akan menggunakan verifikasi biometrik. Wajah pemohon akan dicocokkan dengan data kependudukan yang telah tersimpan. Apabila data sesuai, sistem akan menampilkan informasi keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan indikator yang tersedia.

Menurutnya, verifikasi berbasis teknologi diperlukan untuk mengurangi kesalahan sasaran dalam program bansos. Selama ini, bantuan sosial masih menghadapi persoalan inclusion error dan exclusion error, yakni bantuan diterima oleh warga yang tidak berhak atau justru tidak diterima oleh warga yang seharusnya layak.

Ia menyebutkan, dari total alokasi bantuan sosial nasional sekitar Rp78 triliun, masih terdapat potensi ketidaktepatan sasaran yang cukup tinggi. Melalui digitalisasi, pemerintah berharap tingkat kesalahan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya berada di bawah 10 persen.

Kendati demikian, sistem baru ini masih berada pada tahap uji coba. Mekanisme yang telah berjalan, seperti aplikasi Cek Bansos, operator desa, pendamping PKH, serta agen Perlinsos tetap digunakan selama masa transisi.

Hasil uji coba tersebut direncanakan mulai dimanfaatkan sebagai dasar penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026. Jika masih membutuhkan penyempurnaan, penerapannya ditargetkan paling lambat pada Triwulan I tahun 2027.

Dalam menentukan kelayakan penerima, pemerintah tetap menggunakan berbagai sumber data yang terintegrasi. Data tersebut mencakup DTKS, data kependudukan dari Dukcapil, kepemilikan aset, kendaraan, serta parameter sosial ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus menguji kesiapan masyarakat terhadap sistem pendaftaran mandiri. Selain itu, program ini juga mengukur kesiapan identitas digital, pertukaran data, dan tata kelola bansos berbasis teknologi.

Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan diikuti sekitar 349 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, kepala OPD, forum kawil, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan Training of Trainer bagi agen Perlinsos. ToT tersebut diikuti sekitar 401 peserta yang terdiri dari pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, forum kawil, serta SDM di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

Dengan uji coba Portal Perlinsos ini, Lombok Timur diharapkan mampu memperkuat tata kelola bantuan sosial yang lebih modern. Sistem tersebut diharapkan dapat membuat pendataan lebih akurat, penyaluran lebih transparan, serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *