banner 728x250

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Malang Diselidiki Polisi, Korban Sudah Jalani Visum

banner 120x600
banner 468x60

MALANG, faktadetiknews.biz.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Malang menjadi perhatian publik setelah video kedatangan korban bersama sejumlah temannya ke rumah terduga pelaku viral di media sosial.

banner 325x300

 

Peristiwa yang diduga terjadi saat korban tertidur itu kini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi telah menerima pengaduan korban pada 28 Mei 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan serta visum et repertum di RS dr Saiful Anwar.

 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti.

 

“Korban sudah diperiksa dan telah menjalani visum. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi visum dari rumah sakit serta menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

 

Menurut Lukman, perkara tersebut masih dalam tahap pengaduan masyarakat dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi. Status perkara akan ditentukan setelah seluruh alat bukti yang diperlukan dinilai cukup.

 

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan korban bersama teman-temannya mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kedungkandang untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan peristiwa yang dialaminya.

 

Ibu korban, EV, berharap proses hukum berjalan secara transparan dan pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili,” tegasnya.

 

Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula pada Jumat malam (23/5/2026) saat korban berada di rumah bersama pacarnya dan terduga pelaku untuk melakukan sesi pemotretan pakaian yang akan dijual secara daring.

 

Setelah kegiatan selesai, terduga pelaku dan pacar korban meninggalkan rumah. Namun beberapa waktu kemudian, pelaku kembali dengan alasan mengambil celana yang tertinggal dan meminta izin masuk ke rumah.

 

Keluarga korban menuturkan bahwa saat itu korban telah tertidur. Korban kemudian mengaku mengalami tindakan pelecehan hingga dugaan pemerkosaan di dalam kamar sebelum pelaku melarikan diri.

 

Peristiwa tersebut baru diceritakan korban kepada pacarnya keesokan harinya. Informasi itu kemudian memicu kedatangan korban bersama sejumlah temannya ke rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

 

Hingga kini, Polresta Malang Kota masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *