PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu Kota Palembang menggelar aksi damai di Balai Kota Palembang, Jumat (26/6/2026), menuntut pemerintah segera menyelesaikan persoalan penutupan Jalan Cineplex di kawasan Cinde yang selama ini menjadi akses masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa Jalan Cineplex bukan sekadar jalur penghubung, melainkan akses yang memiliki nilai penting bagi aktivitas masyarakat. Mereka meminta Pemerintah Kota Palembang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Aliansi juga mendesak pemerintah menelusuri dugaan penutupan akses jalan oleh PT Permata Sentra Propertindo serta meminta adanya kepastian mengenai status jalan yang dipersoalkan. Selain itu, massa menyoroti peran Kantor ATR/BPN Kota Palembang agar memberikan kejelasan terkait status dan perlindungan terhadap akses publik.
Di tengah aksi, Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menemui langsung para peserta aksi dan berdialog dengan perwakilan masyarakat.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dan akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melihat kondisi di lapangan serta mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini,” ujar Ratu Dewa.
Ia menyatakan telah menginstruksikan jajaran pemerintah, mulai dari camat, lurah hingga instansi terkait, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
Kuasa hukum massa aksi, Andi Wijaya, SH., menegaskan bahwa persoalan Jalan Cineplex harus dipandang sebagai isu kepentingan publik yang menyangkut hak masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa akses jalan yang digunakan masyarakat tidak boleh begitu saja hilang atau ditutup tanpa dasar hukum yang jelas. Jika benar jalan tersebut merupakan fasilitas publik, maka negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Menurut Andi, pemerintah juga perlu melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap status jalan agar polemik yang berkembang tidak berlarut-larut.
Ketua RT 12, H. Eddy Susila, BA, mengatakan penutupan akses jalan tersebut telah lama menjadi keluhan warga.
“Masyarakat berharap pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Jalan yang selama ini menjadi akses warga tentu memiliki nilai penting bagi aktivitas sehari-hari masyarakat. Kami ingin persoalan ini segera dituntaskan agar tidak terus menimbulkan keresahan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Yuli, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi atau membuat kegaduhan. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang merasa hak aksesnya terabaikan. Ini bukan kepentingan segelintir orang, melainkan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus mengawal perkembangan penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu berakhir dengan tertib. Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait terhadap tuntutan yang telah disampaikan, termasuk kejelasan mengenai status Jalan Cineplex serta solusi atas akses yang dipersoalkan. Di sisi lain, pihak yang disebut dalam tuntutan masyarakat belum menyampaikan tanggapan atas tudingan tersebut.
(Red)


















