JAKARTA, faktadetiknews.biz.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Penindakan tersebut merupakan OTT ke-15 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
“Benar,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sepanjang 2026, KPK tercatat aktif melakukan operasi tangkap tangan di berbagai daerah dan instansi pemerintah. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Masih pada Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.
Memasuki Februari 2026, KPK kembali menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan juga terjaring OTT KPK.
Selama Maret 2026, KPK melakukan tiga OTT berbeda yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara sepanjang Mei 2026, tidak tercatat adanya operasi tangkap tangan.
Memasuki Juni 2026, KPK kembali meningkatkan intensitas penindakan. Salah satunya terkait kasus yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Dengan penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 kini mencapai 15 kasus. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menetapkan status hukum mereka.
















