PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id — Fenomena kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Palembang mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Sumatera Selatan. Kondisi udara yang mulai mengganggu aktivitas warga ini dinilai memerlukan langkah konkret dan cepat dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Direktur LBH PWI Sumsel, Dicky Irawan, S.H., menegaskan bahwa ancaman kabut asap bukan sekadar masalah cuaca tahunan, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat luas.
“Kabut asap ini sudah mengancam ruang hidup masyarakat Palembang. Pemerintah dan Satgas Karhutla harus memastikan mitigasi berjalan di lapangan, bukan sekadar imbauan,” tegas Dicky saat ditemui di Palembang, Senin, 24 Agustus 2026 .
Dicky menambahkan, selain penanganan kebakaran lahan di titik-titik krusial, ketegasan hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja membakar lahan—baik individu maupun korporasi—harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
LBH PWI Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal isu penegakan hukum lingkungan ini demi memastikan hak atas udara bersih bagi seluruh warga Kota Palembang dan sekitarnya terjamin.


















