MANGGARAI NTT, faktadetiknews.biz.id —Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cumbi menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Kepala Desa Cumbi untuk Pilkades 2026. Dalam pengundian tersebut, calon kepala desa (cakades) Mikael Urus memperoleh nomor urut 1, sementara Siprianus Da mendapat nomor urut 2 dan Hendrikus Tara memperoleh nomor urut 3.
Rapat pleno berlangsung di Kantor Desa Cumbi pada Kamis (2/7/2026) dan dipimpin langsung Ketua Panitia Pemilihan, Gaspar Wangkar, serta dihadiri seluruh anggota panitia dan para calon kepala desa.
Berdasarkan hasil pengundian, Mikael Urus resmi mendapat nomor urut 1, disusul Siprianus Da dengan nomor urut 2, dan Hendrikus Tara dengan nomor urut 3.
Usai pengundian, Mikael Urus menyampaikan apresiasi atas jalannya proses yang berlangsung tertib, aman, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, demokrasi merupakan sarana bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara bebas tanpa adanya tekanan maupun paksaan.
“Biarkan rakyat menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan. Mari kita jaga demokrasi ini melalui pemilihan yang jujur dan adil,” ujarnya.
Mikael menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades secara sportif demi melahirkan pemimpin desa yang berintegritas. Ia juga berharap pelaksanaan Pilkades Cumbi berlangsung aman, damai, dan sejuk.
“Dua calon lainnya bukanlah musuh. Mereka adalah lawan dalam sebuah kontestasi demokrasi yang harus dijalani secara sehat dan bermartabat,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga suasana kondusif sehingga Pilkades Cumbi 2026 dapat berlangsung berkualitas, jujur, adil, dan damai.
“Kami berharap semua pihak dapat menciptakan Pilkades yang berkualitas, fair, sejuk, dan damai demi mewujudkan Desa Cumbi yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dua calon kepala desa lainnya belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan.


















