banner 728x250

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Babak Baru Penegakan Hukum Dimulai

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Faktadetiknews.biz.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

 

banner 325x300

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang pada hari yang sama dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pelantikan tersebut sekaligus menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri.

 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

 

Pelantikan Suyudi dan Wahyu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri serta Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakapolri. Kedua keputusan tersebut ditetapkan pada 1 Oktober 2026.

 

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, pejabat yang dilantik menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.

 

Suyudi bukan sosok baru dalam struktur penegakan hukum nasional. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Ia sebelumnya juga pernah memimpin Polda Banten dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.

 

Dengan pengangkatan sebagai Kapolri, Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.

 

Usai dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah agenda awal kepemimpinannya, antara lain melakukan konsolidasi internal, mengevaluasi program yang telah berjalan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang adil, serta membangun kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung ketika Polri menghadapi beragam tantangan penegakan hukum, mulai dari pemberantasan narkotika, kejahatan konvensional, kejahatan terorganisir, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Di tengah berbagai tantangan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada upaya Polri mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum dituntut berjalan berdasarkan ketentuan hukum, profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sementara itu, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.

 

Dengan perubahan pucuk pimpinan tersebut, Polri kini memasuki fase kepemimpinan baru di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Langkah konkret jajaran baru Polri dalam menjalankan agenda penegakan hukum, pelayanan publik, pemberantasan kejahatan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban akan menjadi perhatian masyarakat ke depan.

 

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *