LAMPUNG TIMUR, faktadetiknews.biz.id — Diduga KUAT Pemain2025 pengatur skema proyek kembali berulah14 Paket Pengadaan RSUD KH. Ahmad Hanafiah Kabupaten Lampung Timur telah Dikondisikan seseorang dibalik layar yg sempat viral ditahun 2025 beserta plt direktur.
Sebanyak 13 paket alat kesehatan dan satu paket electric generating set tahun anggaran 2026 dilaporkan ke Kejati Lampung karena diduga telah diatur dan dikondisikan.
Bukan sekadar soal siapa yang mendapatkan proyek. Salah satu ormas menduga ada skema mark-up harga yang kemudian membuka ruang pemberian cash back, rabat, atau potongan harga kepada pihak tertentu setelah pengadaan selesai.
Nama enam perusahaan penyedia turut disebut dalam laporan: Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, GE Operations Indonesia, dan Pana Indo Alkestama.
Kejanggalan lain juga disorot. Salah satu paket belanja alat kedokteran bedah disebut tidak tercatat dalam sistem perencanaan pengadaan, tetapi diduga berpotensi tumpang tindih dengan pengadaan alat kedokteran electrocauther yang dikerjakan penyedia yang sama, Endo Indonesia.
Pertanyaannya: jika seluruh proses pengadaan memang berjalan sesuai aturan, mengapa muncul dugaan pengondisian, mark-up, hingga potensi tumpang tindih paket?
Laporan telah disampaikan ke Kejati Lampung pada 31 Agustus 2026. Kini publik menunggu: apakah dugaan ini akan berhenti sebagai laporan masyarakat, atau dibongkar melalui penegakan hukum?


















