MEMPAWAH KALBAR, faktadetiknews.biz.id – Pengerjaan proyek Penataan Kawasan Strategis Cagar Budaya di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, senilai Rp 19,2 miliar yang bersumber dari APBN TA 2026, memicu sorotan publik.
Proyek di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan oleh PT Pramadika Mandiri KSO PT Nyama Kalimantan Lansekap dengan nomor kontrak PB0101/B/BPBPK17.5.3/2026/13.
Sorotan tersebut mengemuka lantaran pelaksana diduga menggunakan material, seperti pasir, batu, dan tanah urug, serta bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sumber non-resmi atau bersubsidi.
Penggunaan BBM bersubsidi untuk armada alat berat operasional proyek bernilai fantastis ini mengundang pertanyaan besar, mengingat potensi terjadinya selisih anggaran RAB yang berujung pada indikasi tindak pidana korupsi.
Saat dikonfirmasi di lokasi pada Sabtu (29/8/2026), Pengawas PT Pramadika Mandiri menyatakan bahwa alat berat eksavator yang digunakan adalah milik pihak lain.
Mengenai BBM solar, ia mengaku tidak mengetahui detailnya karena menjadi urusan pemilik alat.
Ia menjelaskan pengerjaan mencakup empat item: pemugaran Makam H. Habib Husen, pembangunan jalan sepanjang 350 meter, pembuatan drainase/saluran, dan pembangunan toilet (WC).
Adapun material batu diambil dari Peniram dan pasir dari Pontianak.
*PWK Minta Transparansi dan Soroti APD Pekerja*
Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Verry Liem, meminta pihak pelaksana bersikap transparan terkait asal-usul material dan sumber BBM yang digunakan.
“Patut kita duga material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak dilengkapi legalitas perizinan. Keterangan pengawas lapangan batu dibeli dari lokal dan pasir dari Pontianak, namun tidak dibuktikan dengan dokumen pembelian saat kami monitoring dan investigasi di lapangan,” tegas Verry.
Verry menambahkan, ketiadaan dokumen pendukung memang tidak serta-merta membuktikan material tersebut ilegal, namun patut dipertanyakan dan diklarifikasi. Selain legalitas material, Verry juga menyoroti dugaan penggunaan solar bersubsidi pada eksavator dan mesin molen, serta keselamatan kerja para buruh di lapangan.
“Pantauan kami di lapangan, pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) secara memadai. Ini bagian penting yang harus dievaluasi oleh pelaksana dan pengawas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh dugaan ini perlu diuji melalui pemeriksaan data dan dokumen resmi demi keterbukaan publik atas penggunaan uang negara.


















