Breaking News
21:39

Jamin Kesejahteraan Pejuang Syiar, Pemkab Ogan Ilir Bersama BPJS Kesehatan Lindungi 250 Marbot Masjid Lewat JKN

IMG 20260911 WA0031
Bagikan
Lihat Tersimpan

OGAN ILIR, faktadetiknews.biz.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif. Melalui kolaborasi erat bersama BPJS Kesehatan Cabang Palembang, sebanyak 250 marbot masjid di wilayah Ogan Ilir kini resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.

Langkah strategis ini merupakan bentuk apresiasi konkret atas dedikasi para penjaga rumah ibadah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat. Pendaftaran 250 marbot tersebut menjadi gelombang pertama dari target sekitar 600 marbot terdata yang akan didaftarkan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi dan validasi data.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin oleh pemerintah, terutama bagi kelompok masyarakat yang menjalankan peran sosial keagamaan.

“Kesehatan adalah modal paling berharga agar seseorang dapat terus beraktivitas dan menafkahi keluarga. Kehadiran Program JKN memberikan kepastian dan rasa aman bagi para marbot saat membutuhkan pelayanan medis tanpa terkendala biaya,” tegas Ardani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fakhriza, mengapresiasi kepekaan dan komitmen Pemkab Ogan Ilir dalam memperluas jangkauan jaminan kesehatan hingga ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.

“Dukungan Pemkab Ogan Ilir merupakan akselerator penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkeadilan. Kami terus mendorong agar tingginya cakupan kepesertaan ini dibarengi dengan status keaktifan peserta, sehingga manfaat perlindungan kesehatan dapat langsung dirasakan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ungkap Fakhriza.

Data per 1 September 2026 mencatat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah menembus angka 95,84 persen atau mencakup 436.280 jiwa dari total 455.217 penduduk.

Melalui sinergi berkesinambungan ini, Pemkab Ogan Ilir dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk merampungkan pendaftaran seluruh marbot yang tersisa, sekaligus mengintensifkan sosialisasi kanal layanan JKN berbasis digital hingga ke tingkat desa.

( R-01/ R-26/WIS/Novi/Pimred BFN )

Penulis

darwisakbar@gmail.com


Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/sultrand/public_html/faktadetiknews.biz.id/wp-includes/functions.php on line 6170

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *