Palembang, Faktadetiknews – Pascatertangkapnya sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Kabupaten Muara Enim, Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menilai pengusutan kasus tersebut belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.Ketua DPW LGI Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP., menyoroti peran legislatif, khususnya Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim, yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran pengadaan Smart Board senilai Rp39,16 miliar.Menurut Al Anshor, berdasarkan hasil telaah data E-Katalog, terdapat dua paket pengadaan Smart Board untuk tingkat SD dan SMP dengan total nilai mencapai Rp39.160.800.000. Ia mempertanyakan bagaimana proyek bernilai besar tersebut dapat lolos dalam proses pembahasan anggaran tanpa adanya pengawasan yang memadai dari DPRD.“Anggaran sebesar ini tentu melewati tahapan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, mulai dari RDP hingga pembahasan KUA-PPAS sebelum disahkan dalam APBD. Karena itu, fungsi pengawasan Komisi IV DPRD patut dipertanyakan,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).LGI Sumsel menilai pengadaan tersebut tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan politik anggaran dari DPRD. Oleh sebab itu, organisasi tersebut menduga perlu dilakukan pendalaman terhadap proses pembahasan anggaran sejak tahap perencanaan.Al Anshor juga mengaitkan temuan KPK mengenai dugaan pembagian fee proyek yang melibatkan sejumlah pihak. Menurutnya, apabila dugaan praktik suap dalam proyek tersebut terbukti, maka perlu ditelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain yang berkaitan dengan proses pengesahan anggaran.“Kami menduga perlu ada pendalaman terhadap kemungkinan adanya praktik ‘uang ketok palu’ dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran proyek tersebut,” katanya.LGI Sumsel berpandangan bahwa praktik korupsi pengadaan umumnya melibatkan tiga unsur utama, yakni pihak eksekutif sebagai perencana, legislatif sebagai pemberi persetujuan anggaran, dan auditor sebagai pengawas. Karena itu, mereka meminta agar seluruh rantai proses penganggaran turut diperiksa.Dalam pernyataannya, LGI Sumsel mendesak KPK untuk:1. Memanggil dan memeriksa pimpinan serta anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim pada periode terkait.2. Menelusuri komunikasi dan aliran dana antara pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pihak DPRD dalam proses pembahasan APBD 2025.3. Mengkaji risalah, notulensi, serta dokumen rapat pembahasan anggaran guna mengetahui proses masuknya usulan pengadaan Smart Board ke dalam APBD.LGI menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif, swasta, maupun auditor yang telah terjaring OTT. Mereka meminta KPK mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran proyek tersebut.Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari DPRD Kabupaten Muara Enim terkait tudingan dan desakan yang disampaikan oleh LGI Sumatera Selatan. Selain itu, dugaan keterlibatan pihak legislatif masih merupakan pernyataan dan analisis dari LGI yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan oleh KPK.(Red)
LGI Sumsel Soroti Peran DPRD Muara Enim dalam Skandal Smart Board Rp39,16 Miliar

Rekomendasi untuk kamu

TANJUNG ENIM, Faktadetiknews – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID,…

YOGYAKARTA Faktadetiknews – Komoditas mete yang selama ini dikenal sebagai camilan dan hasil perkebunan rakyat…

Jakarta, Faktadetiknews – Isu overkapasitas lembaga pemasyarakatan, pemenuhan hak narapidana, serta tantangan reintegrasi sosial pasca…

JAKARTA – Kasus dugaan suap pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah…













