banner 728x250

Pelayanan Humanis, Kantor Pertanahan Prabumulih Antar Sertipikat Hingga ke Rumah Warga

banner 120x600
banner 468x60

Prabumulih, Faktadetiknews – Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kembali diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kota Prabumulih. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat tanah diserahkan langsung ke rumah warga (door to door) di Kelurahan Muara Dua Barat, sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis dan proaktif.

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Effendi, SH, MKn, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Lurah Muara Dua Barat, Ibu Asni Novita, Am.Kep. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan hingga pemerintah kelurahan menunjukkan sinergi nyata dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.

banner 325x300

Menurut Joni Effendi, program PTSL merupakan langkah konkret negara dalam memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan sertipikat resmi, warga tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga terlindungi dari potensi sengketa dan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Penyerahan sertipikat secara door to door ini kami lakukan agar tepat sasaran, aman, dan benar-benar diterima langsung oleh pemilik hak. Ini juga bentuk pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Joni Effendi.

Ia menambahkan, sertipikat tanah PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat reguler lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti agunan permodalan, perencanaan usaha, maupun peningkatan nilai ekonomi aset tanah.

Sementara itu, Lurah Muara Dua Barat, Asni Novita, menyambut baik pelaksanaan PTSL di wilayahnya. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang selama ini belum memiliki legalitas tanah secara resmi.

“Kami dari pihak kelurahan sangat mendukung program PTSL ini. Selain mempermudah masyarakat, program ini juga membantu tertib administrasi pertanahan di wilayah Kelurahan Muara Dua Barat,” ungkapnya.

Warga penerima sertipikat pun mengaku bersyukur dan terbantu dengan penyerahan langsung ke rumah. Mereka merasa lebih aman dan nyaman karena tidak perlu khawatir sertipikat salah sasaran atau tercecer.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program PTSL secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ke depan, program ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Prabumulih. (ril)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *