MUSI RAWAS, faktadetiknews.biz.id — Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Musi Rawas di Dusun Baru, Kecamatan Muara Beliti, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, total anggaran pembangunan kompleks tersebut selama periode 2023–2025 mencapai hampir Rp100 miliar.
Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTR-P) Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan penelusuran terhadap data APBD dan LPSE Kabupaten Musi Rawas, anggaran pembangunan kompleks rumah dinas tersebut dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun.
Pada 2023, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp25,02 miliar untuk pembangunan awal rumah dinas beserta pekerjaan supervisi.
Kemudian pada 2024, anggaran sekitar Rp20,4 miliar kembali dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan lanjutan, di antaranya pembangunan rumah dinas, jalan akses, pagar, rumah adat serta pekerjaan pendukung lainnya.
Sementara pada 2025, nilai anggaran meningkat menjadi sekitar Rp52,9 miliar. Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan mess karyawan dan pendopoan, lanjutan Gedung Griya Agung, rumah dinas, pagar, serta pekerjaan desain dan pengawasan.
Jika seluruh alokasi tersebut dijumlahkan, nilai anggaran pembangunan selama tiga tahun mencapai sekitar Rp98,3 miliar.
Gedung Serbaguna Ikut Dipertanyakan
Besarnya anggaran yang dikucurkan dalam kurun waktu tiga tahun tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sorotan terutama berkaitan dengan pola penganggaran, progres fisik pembangunan, serta pemanfaatan sejumlah bangunan yang telah dikerjakan.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah pembangunan tiang pancang mess gedung serbaguna dengan nilai sekitar Rp6,5 miliar.
Selain itu, pembangunan gedung serbaguna disebut memiliki anggaran mencapai sekitar Rp30 miliar. Bangunan tersebut juga menjadi perhatian karena disebut belum difungsikan secara optimal.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah, terutama mengenai perencanaan pembangunan, status pekerjaan, progres fisik, serta rencana pemanfaatan bangunan ke depan.
Masyarakat tentu berharap setiap anggaran yang bersumber dari APBD dapat dikelola secara efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan daerah.
Dinas PUPR Belum Berikan Penjelasan
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala DPU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, H. DR. Oktaviano, terkait evaluasi penggunaan anggaran, progres pembangunan, serta rencana pemanfaatan sejumlah bangunan yang menjadi sorotan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan pada 20 Agustus 2026, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak DPU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, DPU CKTR-P, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pembangunan kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas tersebut.
(Red)


















