Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Ahmad Hariyanto Saat Diwawancarai Awak Media
METRO, faktadetiknews.biz.id – Persoalan sampah di Kota Metro kini memasuki babak baru. Setelah aktivitas pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo terhenti akibat penolakan warga, persoalan baru muncul di tengah kota. Tumpukan sampah mulai terlihat di banyak titik karena layanan pengangkutan belum kembali berjalan normal.
Pemerintah Kota Metro menyadari kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Di satu sisi, Pemkot harus mencari jalan keluar atas penolakan warga Karangrejo terhadap aktivitas TPAS. Namun di sisi lain, sampah rumah tangga yang terus diproduksi setiap hari membutuhkan tempat pengelolaan dan pembuangan yang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Ahmad Hariyanto mengatakan Pemkot saat ini tengah membangun komunikasi dengan masyarakat Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Komunikasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencari titik temu agar persoalan persampahan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Sedang berupaya untuk melakukan pendekatan dan alhamdulillah sudah mulai ada titik temu. Sudah ada komunikasi,” kata Ahmad Hariyanto saat dikonfirmasi awak media di sela hearing KUA-PPAS di OR DPRD Kota Metro, Rabu (19/8/2026).
Meski mengklaim sudah mulai terdapat titik temu, Pemkot Metro belum dapat memastikan kapan layanan pengangkutan sampah akan kembali beroperasi seperti semula. Ketidakpastian ini menjadi persoalan tersendiri karena volume sampah masyarakat tidak berhenti hanya karena layanan pengangkutan mengalami gangguan.
Hariyanto menegaskan, pada akhirnya sampah yang telah dikumpulkan masyarakat tetap membutuhkan tempat untuk dikelola. Karena itu, keberadaan TPAS dan sistem pengelolaan sampah menjadi bagian penting yang harus segera diselesaikan pemerintah.
“Ya tetap harus dimasukan ke dalam TPAS nantinya, karena sampah menumpuk itu kan, kalau dalam waktu lama kan akan timbul bau juga, itu saja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Metro masih melihat TPAS sebagai bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah. Namun persoalannya, keberadaan TPAS Karangrejo kini menghadapi persoalan sosial dan lingkungan yang tidak sederhana. Penolakan warga menjadi sinyal bahwa persoalan persampahan tidak cukup diselesaikan hanya dengan memastikan sampah masuk ke lokasi pembuangan.
Ketika ditanya mengenai tuntutan masyarakat Karangrejo, Sekda menyebut aspirasi warga pada dasarnya dapat menjadi masukan bagi pemerintah. Salah satu persoalan yang disoroti adalah perlunya penataan pengelolaan TPAS agar volume sampah yang masuk dapat dikurangi.
“Ya sebenarnya baik, artinya penata kelolaan TPAS supaya tidak terlalu banyak sampah, mengurangi volume sampah gitu. Itu menjadi masukan untuk kita juga,” jelasnya.
Masukan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada lokasi pembuangan akhir. Sistem persampahan dari hulu hingga hilir perlu dievaluasi, mulai dari pengurangan sampah di tingkat rumah tangga, pemilahan, pengolahan, pengangkutan, hingga penanganan residu yang benar-benar harus masuk ke TPAS.
Persoalan menjadi semakin mendesak karena setiap hari produksi sampah terus berlangsung. Tanpa layanan pengangkutan yang jelas, beban pengelolaan sampah secara perlahan berpindah kepada masyarakat. Sampah yang semula berada di rumah kemudian berpotensi menumpuk di tepi jalan, lingkungan permukiman, maupun titik-titik pembuangan sementara.
Kondisi tersebut tentu tidak dapat menjadi solusi permanen. Selain mengganggu estetika kota, tumpukan sampah yang dibiarkan berpotensi menimbulkan bau, mengundang lalat dan hama, serta meningkatkan risiko gangguan terhadap kebersihan lingkungan. Karena itu, Pemkot dituntut tidak hanya melakukan komunikasi, tetapi juga memastikan adanya langkah operasional yang terukur.
Ketika ditanya kapan sampah yang telah menumpuk di tepian jalan Kota Metro akan kembali diangkut, Ahmad Hariyanto belum memberikan kepastian. “Ini masih komunikasi, sore ini juga masih komunikasi. InsyaAllah secepatnya, pastinya belum bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan secepatnya diangkut,” tandasnya.
Jawaban tersebut membuat persoalan sampah Metro masih menyisakan tanda tanya. Pemerintah memang sedang membuka ruang komunikasi dengan warga Karangrejo, tetapi masyarakat membutuhkan kepastian layanan, bukan sekadar janji bahwa persoalan akan segera diselesaikan.
Semakin lama kepastian itu tertunda, semakin besar pula potensi sampah menumpuk dan persoalan persampahan berkembang menjadi krisis layanan publik. Pemkot Metro kini berada pada titik penting, yaitu menyelesaikan konflik TPAS sekaligus memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih tidak ikut menjadi korban dari kebuntuan pengelolaan sampah. (Item)


















