BANGKA BARAT, faktadetiknews.biz.id – Aktivitas tambang timah di perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menggeliat. Bukan hanya ponton tambang inkonvensional (TI) yang diduga beroperasi, sejumlah user-user juga disebut kembali menjalankan aktivitasnya di kawasan tersebut.
Pantauan jejaring media KBO Babel, Sabtu (12/9/2026), menunjukkan aktivitas di kawasan perairan Tembelok-Keranggan masih berlangsung. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebut kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi berlanjut hingga malam bahkan dini hari.
Pola aktivitasnya pun disebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Para penambang diduga menerapkan pola kucing-kucingan, berpindah atau menghentikan kegiatan ketika ada patroli, kemudian kembali bekerja setelah situasi dianggap aman.
Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, kawasan Tembelok-Keranggan bukan lokasi yang baru sekali menjadi sorotan. Aktivitas tambang di kawasan tersebut disebut telah beberapa kali dilakukan penertiban, namun belakangan kembali muncul.
Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki legalitas, bagaimana mungkin kegiatan serupa dapat kembali berlangsung setelah sebelumnya dilakukan penertiban?
Pertanyaan inilah yang kini mengarah kepada efektivitas pengawasan dan penindakan aparat, khususnya Polres Bangka Barat.
Ketua RW setempat, Duloh, membenarkan bahwa aktivitas penambangan biasanya mulai terlihat pada malam hari.
“Biasanya selepas Isya, bahkan ada yang mulai jam 01.00 WIB malam. Mereka sudah bekerja. Pokoknya semalaman mereka kucing-kucingan,” ujar Duloh, Jumat (11/9).
Informasi lain yang diperoleh dari lapangan menyebutkan, terdapat sejumlah user-user yang diduga dapat kembali beroperasi setelah adanya pengondisian oleh oknum warga tertentu.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata siapa yang bekerja di atas ponton. Lebih jauh, publik tentu ingin mengetahui siapa yang berada di balik aktivitas tersebut, siapa pemodalnya, siapa yang mengatur operasionalnya, serta ke mana hasil tambang tersebut mengalir.
Sebab, jika penertiban hanya berhenti pada pekerja di lapangan, sementara aktivitas kembali muncul dengan pola yang sama, maka mata rantai persoalannya tidak pernah benar-benar terputus.
Dugaan pembiaran pun mulai menjadi pertanyaan serius. Apakah aktivitas tersebut tidak terpantau aparat? Jika terpantau, langkah apa yang telah dilakukan? Dan jika sebelumnya telah ditertibkan, mengapa aktivitas serupa kembali berlangsung?
Polres Bangka Barat perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul persepsi liar di tengah masyarakat.
Publik tentu berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja yang berada di laut, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak di belakangnya, termasuk pemodal, pengurus, pihak yang mengondisikan aktivitas, hingga jaringan penampung hasil tambang apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.
Tembelok-Keranggan kini kembali menjadi sorotan. Masyarakat menunggu apakah aktivitas yang disebut berlangsung hingga dini hari tersebut akan kembali berakhir dengan penertiban sesaat, atau aparat benar-benar membongkar seluruh mata rantai yang membuat aktivitas tambang itu terus muncul.
Sebab, ketika aktivitas yang sama berulang setelah berkali-kali ditertibkan, pertanyaan publik menjadi semakin sederhana: siapa yang sebenarnya bermain, dan mengapa aktivitas tersebut seolah tak pernah benar-benar berhenti?




Tinggalkan Balasan