banner 728x250

Pengelolaan TPA Karangrejo Berproses: Pemerhati Kebijakan. Pembangunan Tak Bikin Candi Semalam LEGENDA RORO JONGGRANG. Tapi Butuh Kepastian Anggaran 2027 di DPRD

banner 120x600
banner 468x60

KOTA METRO, faktadetiknews.biz.id — Penanganan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karangrejo di Kota Metro, membutuhkan proses yang terukur dan berkelanjutan. Pembangunan daerah ditegaskan bukan seperti kisah legenda 1000 candi Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso yang bisa selesai dalam waktu semalam, melainkan memerlukan perencanaan, mekanisme anggaran, dan pengawasan yang matang.

 

banner 325x300

Masyarakat Apresiasi Perubahan di TPA Karangrejo

 

Warga sekitar TPA Karangrejo menyadari bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara instan. Sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini memicu masalah lalat, bau menyengat, hingga potensi pencemaran tanah akibat cairan lindi dan gas metan, kini mulai ditangani secara bertahap.

 

Masyarakat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Metro yang mulai menerapkan metode controlled landfill serta sistem pengolahan lindi yang lebih ramah lingkungan.

 

“Kami menyadari persoalan ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Kami melihat pemerintah sudah berupaya maksimal sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran. Harapan kami upaya ini terus dilanjutkan secara bertahap agar dampaknya terhadap lingkungan semakin berkurang,” ungkap perwakilan warga sekitar TPA Karangrejo.

 

Wakil Wali Kota Tantang OPD Buktikan Kerja Nyata

 

Mengenai penanganan TPA Karangrejo, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, menyampaikan arahan tegas agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak bersama dan berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Masalah di TPAS Karangrejo jangan lagi dilihat hanya sebagai urusan Dinas Lingkungan Hidup. Ini sudah menjadi urusan Pemerintah Kota. Sekarang jangan lagi kita sibuk mencari alasan. Yang harus dicari adalah hasil. Apa yang berubah di TPAS, apa yang berubah di Karangrejo, dan apa yang dirasakan warga,” tegas Rafieq.

 

Ia juga menekankan bahwa penanganan TPA harus menjadi prioritas nyata dalam pemanfaatan anggaran daerah.

 

“Sanksi itu menjadi alarm untuk membenahi sistem, bukan sekadar target administratif yang harus segera digugurkan. Kalau kita hanya bekerja supaya sanksi kementerian selesai, cara berpikir kita terlalu sempit. Ada masyarakat Karangrejo yang hidup setiap hari dengan dampak TPAS. Saya sudah minta OPD cek satu per satu, kalau masih ada anggaran yang secara aturan bisa dipakai untuk kebutuhan nyata di Karangrejo, prioritaskan ke sana,” tambahnya.

 

Pemerhati Kebijakan: Pembangunan Tak Bikin Candi Semalam, Butuh Kepastian Anggaran 2027 di DPRD

 

Menanggapi dinamika pengerjaan proyek daerah, Pemerhati Kebijakan Publik, Hendra Apriyanes, menggarisbawahi bahwa pembangunan fasilitas publik memang membutuhkan tahapan yang realistis.

 

“Pembangunan daerah itu bukan seperti kisah 1000 candi Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso yang bisa terwujud dalam sekejap mata. Namun, yang paling penting untuk dipahami dan dijelaskan ke publik adalah kepastian tahapan selanjutnya,” tegas Anes.

 

Menurut Anes, keterbukaan informasi menjadi kunci utama. Tidak ada hal yang perlu ditutupi terkait kendala maupun proses pengerjaan di lapangan, karena pada dasarnya apa yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Metro mengenai kondisi dan tantangan pembangunan memang benar adanya.

 

Lebih lanjut, Anes menyuarakan bahwa hal kunci yang harus dipastikan saat ini adalah keterjaminan alokasi anggaran penanganan lanjutan bagi TPA Karangrejo. Oleh karena itu, usulan dari pemerintah daerah dan persetujuan oleh DPRD Kota Metro harus dipastikan benar-benar masuk serta terkawal dalam skema anggaran APBD T.A. 2027.

 

“Apa yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota itu benar adanya. Oleh karena itu, publik perlu diberi tahu secara jujur dan terbuka mengenai rencana serta kepastian tahapan berikutnya. Yang terpenting bukan sekadar klaim bahwa pekerjaan berjalan sesuai mekanisme, melainkan bagaimana memastikan tiap tahapan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, harus dipastikan adanya anggaran penanganan lanjutan; usulan dari Pemkot dan penerimaan oleh DPRD harus dipastikan masuk dalam anggaran tahun 2027 kelak,” tambah Anes.

 

Dinas PUPR Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Prosedur

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Metro, Sri Mulyani, S.T., M.T., menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang ditangani instansinya telah berjalan sesuai mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku.

 

Ia menjelaskan secara rinci mengenai progres teknis penanganan saluran lindi di TPA Karangrejo yang terus berkelanjutan.

 

“Pembangunan saluran air lindi juga telah dibenahi, termasuk melalui penambahan pipa saluran lindi. Selanjutnya, pembangunan akan dilaksanakan melalui mekanisme dan tahapan yang terpisah. Proses ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan,” terang Sri Mulyani.

 

Harapan Bersama

 

Dengan keterbukaan mengenai rencana, kepastian alokasi anggaran bersama DPRD, serta penanganan yang berkelanjutan di lapangan, proses pembangunan di Kota Metro diharapkan dapat terus berjalan kondusif. Masyarakat tidak hanya melihat proses di lapangan hari ini, tetapi juga mendapatkan jaminan kepastian mengenai arah pembangunan daerah di masa mendatang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *