banner 728x250

Kemarahan Warga Memuncak, TPAS Karangrejo Bakal Jadi Titik Aksi 2 Ribu Massa

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Ketua AMKB, Agus Rianto alias Agus Black saat menunjukan surat pemberitahuan rencana aksi damai 2 ribu warga

 

banner 325x300

METRO, faktadetiknews.biz.id – Polemik Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara, semakin memanas. Di tengah klaim Pemerintah Kota Metro bahwa pola pengelolaan sampah telah beralih dari sistem open dumping menjadi controlled landfill, keresahan masyarakat justru belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

 

Gelombang protes bahkan bakal kembali menggema di sekitar TPAS Karangrejo. Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB) berencana menggelar aksi demonstrasi dengan melibatkan sekitar 2 ribu warga pada Sabtu (15/8/2026).

 

Jumlah massa yang besar itu menjadi sinyal bahwa persoalan sampah di Metro bukan lagi sekadar urusan teknis pengelolaan limbah, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kepercayaan publik.

 

Ketua AMKB, Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi kepada Polres Metro pada Rabu (12/8/2026). Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan institusi, mulai dari Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Wali Kota Metro, Dandim 0411/KM, Kejari Metro hingga Ketua DPRD Kota Metro.

 

“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Metro pada tanggal 12 Agustus 2026 kemarin. Surat itu kami tembuskan juga ke Gubernur Lampung, Kapolda, Kajati, Wali Kota Metro, Dandim 0411/KM, Kejari Metro dan Ketua DPRD Kota Metro,” ungkap Agus kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

 

Agus menegaskan, aksi tersebut akan digelar secara damai mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Namun, jumlah massa yang diperkirakan mencapai 2 ribu orang menunjukkan besarnya akumulasi kekecewaan warga yang selama ini merasa menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampak dari keberadaan TPAS.

 

“Kami berencana melakukan aksi damai hari Sabtu besok, mulai jam 06.00 WIB sampai selesai. Kurang lebih 2 ribu orang warga yang akan ikut aksi. Aksi ini kami lakukan karena masyarakat sudah lama terdampak dan menderita tanpa ada tindakan dari pemerintah yang jelas,” tegasnya.

 

Menurut Agus, masyarakat tidak datang ke TPAS untuk mencari keributan atau berhadap-hadapan dengan pemerintah. Mereka, hanya ingin memastikan suara warga yang selama ini terdampak persoalan TPAS benar-benar didengar oleh pengambil kebijakan.

 

“Kita berkumpul di tempat TPAS besok bukan untuk membuat keributan, kita hadir bukan untuk mencari musuh, kita hadir bukan untuk melawan pemerintah. Kami berkumpul besok untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap aspirasi masyarakat dapat didengar dan diperhatikan karena yang masyarakat inginkan adalah lingkungan yang bersih, sehat, aman serta layak untuk kehidupan anak cucu kita,” katanya.

 

Pria yang akrab disapa Agus Black tersebut menilai menilai persoalan TPAS tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan sampah. Ketika aktivitas pengelolaan sampah mulai bersinggungan dengan kenyamanan, kualitas lingkungan dan kekhawatiran masyarakat, pemerintah dituntut memberikan penjelasan serta langkah konkret, bukan hanya perubahan istilah atau sistem pengelolaan.

 

“Keberadaan TPAS bukan hanya persoalan sampah. Ini adalah persoalan lingkungan, kesehatan, kenyamanan, dan masa depan masyarakat. Ketika bau menyengat mengganggu kehidupan warga, ketika lingkungan tercemar, ketika muncul kekhawatiran terhadap kesehatan, maka pemerintah tidak boleh menutup mata,” tegas Agus.

 

Black juga mengingatkan bahwa masyarakat sebenarnya memahami pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah. Namun, pemahaman tersebut tidak berarti warga harus menerima seluruh dampak yang muncul tanpa batas waktu dan tanpa kepastian mengenai masa depan TPAS.

 

“Kami memahami bahwa sampah adalah persoalan bersama. Kami memahami bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengelola sampah. Tetapi kami juga ingin bertanya, sampai kapan masyarakat harus menanggung dampaknya? Sampai kapan keresahan masyarakat harus dibiarkan? Karena itu, besok kami akan menyampaikan tuntutan dengan tegas,” ujarnya.

 

Dalam aksi tersebut, AMKB membawa sejumlah tuntutan. Pertama, masyarakat meminta pemerintah memberikan kepastian serta langkah nyata terkait penutupan TPAS yang dinilai sudah tidak layak. Kedua, pemerintah diminta menyediakan solusi pengelolaan sampah yang baru, aman, dan tidak kembali menempatkan masyarakat sekitar sebagai pihak yang menanggung dampak.

 

Tuntutan ketiga, warga meminta dilakukan pemeriksaan serta kajian secara terbuka mengenai dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat keberadaan TPAS. Keempat, mereka meminta transparansi mengenai status, izin, kapasitas, serta mekanisme pengelolaan TPAS Karangrejo.

 

Sementara tuntutan kelima menyangkut keterlibatan masyarakat. AMKB meminta warga sekitar dilibatkan dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan TPAS dan lingkungan tempat mereka tinggal. Bagi masyarakat, kebijakan mengenai sampah tidak boleh hanya lahir dari balik meja pemerintahan, sementara warga yang tinggal paling dekat dengan sumber persoalan sekadar menjadi penonton.

 

“Besok kami akan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kami berharap pemerintah menghormati suara masyarakat. Jangan sampai suara masyarakat baru didengar setelah terjadi persoalan yang lebih besar. Maka dalam aksi damai besok, kami meminta kepada pemerintah agar segera memberikan jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai penutupan TPAS serta solusi pengelolaan sampah ke depan,” tandas Agus.

 

Rencana aksi ribuan warga tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Metro. Sebab, di tengah pernyataan bahwa pengelolaan TPAS telah diperbaiki, pemerintah kini harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu apakah perubahan sistem benar-benar telah dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar. Jika keresahan masih terus membesar hingga menggerakkan ribuan orang turun ke lokasi, maka persoalan TPAS Karangrejo jelas belum selesai hanya dengan mengubah nama metode pengelolaan sampah. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *