banner 728x250

Kadis PMD Akan Panggil Kaur Desa Saba Padang yang Diduga Punya Tong Emas Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

PANYABUANGAN, faktadetiknews.biz.id — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Irsal Pariadi, SSTP, akan memanggil Kepala Urusan (Kaur) Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot, yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pengelolaan tong emas.

 

banner 325x300

Irsal menegaskan, perangkat desa dilarang menyalahgunakan kewenangan maupun terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mencoreng nama baik pemerintahan desa.

 

> “Perangkat desa dilarang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti pertambangan tanpa izin. Hal itu dapat merusak lingkungan dan mencoreng nama baik institusi desa,” ungkap Irsal kepada media di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).

 

 

 

Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Madina melalui Dinas PMD akan mengambil langkah tegas terhadap kepala desa maupun perangkat desa yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap oknum perangkat desa nantinya dapat dilakukan melalui Inspektorat untuk memastikan keterlibatan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

 

> “Kita akan menyurati perangkat desa yang terlibat dalam tambang ilegal maupun tong. Kita akan kasih dua pilihan, mundur atau tetap menjadi aparat desa,” tegasnya.

 

 

 

Sementara itu, keberadaan tong emas yang diduga dikelola oleh Kaur Desa Saba Padang dan disebut-sebut memiliki julukan “Song Gokong”, menjadi perhatian publik setelah informasi maupun aktivitas terkait tong tersebut viral di masyarakat.

 

Muncul pula dugaan bahwa aktivitas tersebut seolah-olah kebal hukum dan mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak berwenang.

 

(Tim).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *