METRO, faktadetiknews.biz.id – Menanggapi keluhan pasien terkait lamanya proses pelayanan di Poliklinik Urologi RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi mengenai kronologi pelayanan sekaligus menjelaskan sejumlah kendala yang terjadi di lapangan.
Melalui manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pelayanan pada Kamis, 3 September 2026, memang mengalami keterlambatan. Namun, kondisi tersebut disebut bukan semata-mata disebabkan oleh panjangnya alur pelayanan, melainkan juga dipengaruhi kondisi operasional dan keterbatasan tenaga dokter spesialis urologi.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak rumah sakit, pasien Poliklinik Urologi sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara online melalui jadwal HFIS. Dalam aplikasi tersebut tercantum jadwal pelayanan sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, pasien datang lebih awal sekitar pukul 07.30 WIB untuk melakukan verifikasi pendaftaran sekaligus mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Setelah proses administrasi selesai, pasien kemudian diarahkan menuju lantai dua untuk mendapatkan pelayanan di Poliklinik Urologi.
Di poliklinik, pasien terlebih dahulu mendapatkan pelayanan dari perawat berupa pemeriksaan tanda-tanda vital serta pengkajian atau anamnesis. Setelah itu, pasien diminta menunggu untuk mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis urologi.
Pihak rumah sakit menjelaskan, keterlambatan pelayanan pada hari tersebut terjadi karena dokter spesialis urologi harus terlebih dahulu menangani pasien cito, yakni pasien yang membutuhkan tindakan segera dalam kondisi darurat.
Pasien cito tersebut harus mendapatkan penanganan di ruang operasi maupun IGD sebelum dokter dapat melanjutkan pelayanan di Poliklinik Urologi.
Akibat kondisi tersebut, pemeriksaan terhadap pasien di Poliklinik Urologi baru dapat dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.
“Dokter spesialis urologi harus menangani tindakan darurat (cito) di ruang operasi/IGD terlebih dahulu sebelum memulai pelayanan di poli,” demikian penjelasan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Di sisi lain, manajemen rumah sakit juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan spesialis urologi di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro masih ditangani oleh satu dokter spesialis urologi.
Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam mengatur pelayanan, mengingat dokter tidak hanya menangani pasien di poliklinik, tetapi juga harus siap memberikan pelayanan ketika terdapat pasien yang membutuhkan penanganan segera di IGD maupun ruang operasi.
Dengan hanya satu dokter spesialis, dokter harus membagi waktu antara pelayanan pasien rawat jalan di poliklinik dengan kebutuhan medis yang bersifat darurat.
“Wajar kalau dokter hanya satu, harus menangani pasien di beberapa pelayanan. Ketika ada pasien yang membutuhkan penanganan segera, tentu harus diprioritaskan,” demikian penjelasan pihak rumah sakit.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian ke depan. Penambahan tenaga dokter spesialis urologi dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kapasitas pelayanan sekaligus mengurangi potensi penumpukan pasien.
Penambahan dokter bukan hanya berkaitan dengan mempercepat antrean, tetapi juga diharapkan dapat membuat pembagian tugas pelayanan menjadi lebih optimal. Dengan sumber daya manusia yang lebih memadai, pelayanan poliklinik dapat berjalan lebih teratur tanpa mengurangi kemampuan rumah sakit dalam merespons pasien yang membutuhkan penanganan darurat.
Manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menyatakan perlunya evaluasi secara berkelanjutan terhadap sistem pelayanan, termasuk kapasitas dokter spesialis yang tersedia.
Penambahan dokter spesialis urologi ke depan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dukungan tenaga medis yang memadai, diharapkan pelayanan pasien dapat lebih maksimal, waktu tunggu dapat ditekan, dan dokter juga dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal tanpa harus membagi perhatian secara berlebihan antara pelayanan poliklinik dan penanganan pasien darurat.
Setelah mendapatkan pemeriksaan dokter, pasien kemudian kembali menuju ruang Poliklinik Urologi untuk mendapatkan resep obat dan surat kontrol.
Selanjutnya, pasien diarahkan menuju apotek dan sekitar pukul 14.15 WIB mulai mengantre untuk mengambil obat.
Dengan demikian, lamanya waktu pasien berada di rumah sakit pada hari tersebut dipengaruhi oleh rangkaian pelayanan sekaligus adanya penanganan pasien dalam kondisi darurat yang harus diprioritaskan.
Meski demikian, manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro mengakui perlunya evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan waktu tunggu pasien dapat ditekan.
Ke depan, petugas akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pasien yang berada di ruang tunggu apabila terjadi keterlambatan pelayanan.
Selain itu, petugas medis juga akan melakukan pemilahan atau triase ulang untuk mendahulukan pasien dengan kondisi darurat maupun pasien lanjut usia.
Manajemen rumah sakit juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap alur pendaftaran serta kapasitas dokter untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien.
“Manajemen melakukan supervisi berulang sebagai monitoring dan evaluasi pelayanan di poliklinik,” demikian poin penyelesaian pelayanan yang disampaikan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Pihak rumah sakit juga mengimbau pasien agar datang tidak terlalu jauh lebih awal dari jadwal pelayanan yang tercantum dalam jadwal HFIS. Hal tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi waktu tunggu pasien di rumah sakit.
Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro atas keluhan pasien mengenai panjangnya waktu pelayanan di Poliklinik Urologi.
Di sisi lain, keterbatasan dokter spesialis menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian. Penambahan tenaga spesialis urologi diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dan memberikan ruang yang lebih optimal bagi dokter dalam menangani pasien.
Dengan jumlah tenaga medis yang lebih proporsional, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang aman, tepat dan maksimal.
Sementara itu, evaluasi terhadap alur pelayanan tetap menjadi penting agar sistem pendaftaran online yang telah diterapkan rumah sakit benar-benar mampu memberikan kepastian waktu pelayanan dan mengurangi waktu tunggu pasien, terutama bagi kelompok lanjut usia.(Reza)


















