METRO, faktadetiknews.biz.id – Menanggapi keluhan pasien terkait lamanya proses pelayanan di Poliklinik Urologi RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi mengenai kronologi pelayanan serta faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan.
Melalui manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pelayanan pada Kamis, 3 September 2026, memang mengalami keterlambatan. Namun, kondisi tersebut disebut bukan semata-mata disebabkan oleh panjangnya alur birokrasi pelayanan.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak rumah sakit, pasien Poliklinik Urologi sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi HFIS. Dalam aplikasi tersebut tercantum waktu pelayanan sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, pasien datang lebih awal sekitar pukul 07.30 WIB untuk melakukan verifikasi pendaftaran dan mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Setelah proses administrasi selesai, pasien kemudian diarahkan menuju lantai dua untuk mendapatkan pelayanan di Poliklinik Urologi.
Di poliklinik, pasien terlebih dahulu mendapatkan pelayanan dari perawat berupa pemeriksaan tanda-tanda vital serta pengkajian atau anamnesis. Setelah itu, pasien diminta menunggu untuk mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis urologi.
Pihak rumah sakit menjelaskan, keterlambatan pelayanan pada hari tersebut terjadi karena dokter spesialis urologi harus terlebih dahulu menangani pasien cito, yakni pasien yang membutuhkan tindakan segera dalam kondisi darurat.
Pasien cito tersebut harus mendapatkan penanganan di ruang operasi maupun IGD sebelum dokter dapat melanjutkan pelayanan di Poliklinik Urologi.
Akibat kondisi tersebut, pemeriksaan terhadap pasien di Poliklinik Urologi baru dapat dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.
“Dokter spesialis urologi harus menangani tindakan darurat (cito) di ruang operasi/IGD terlebih dahulu sebelum memulai pelayanan di poli,” demikian penjelasan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Setelah mendapatkan pemeriksaan dokter, pasien kemudian kembali menuju ruang Poliklinik Urologi untuk mendapatkan resep obat dan surat kontrol.
Selanjutnya, pasien diarahkan menuju apotek dan sekitar pukul 14.15 WIB mulai mengantre untuk mengambil obat.
Dengan demikian, pihak rumah sakit menilai lamanya waktu pasien berada di rumah sakit pada hari tersebut dipengaruhi oleh adanya pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat yang harus diprioritaskan.
Meski demikian, manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro mengakui perlunya evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan waktu tunggu pasien dapat ditekan.
Ke depan, petugas disebut akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pasien yang berada di ruang tunggu apabila terjadi keterlambatan pelayanan.
Selain itu, petugas medis juga akan melakukan pemilahan atau triase ulang untuk mendahulukan pasien yang memiliki kondisi darurat maupun pasien lanjut usia.
Manajemen rumah sakit juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap alur pendaftaran serta kapasitas dokter untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien.
“Manajemen melakukan supervisi berulang sebagai monitoring dan evaluasi pelayanan di poliklinik,” demikian poin penyelesaian pelayanan yang disampaikan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Pihak rumah sakit juga mengimbau pasien agar datang tidak terlalu jauh lebih awal dari waktu pelayanan yang tercantum dalam aplikasi HFIS. Hal tersebut dinilai dapat membantu mengurangi waktu tunggu pasien di rumah sakit.
Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro atas keluhan pasien mengenai panjangnya waktu pelayanan di Poliklinik Urologi.
Meski demikian, evaluasi terhadap alur pelayanan tetap menjadi perhatian agar keberadaan sistem pendaftaran online dapat benar-benar memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean dan waktu tunggu pasien, terutama bagi pasien lanjut usia. (Reza)


















