PALEMBANG, faktadetiknews.biz.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut Sumatera Selatan sebagai sentra sumur minyak rakyat terbesar di Indonesia. Dari sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang ada di Tanah Air, sebanyak 25.000 sumur berada di wilayah Sumsel.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (2/8/2026).
“Dari 45.000 sumur di Indonesia, 25.000 ada di Sumatera Selatan,” ujar Bahlil.
Menurutnya, besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sumur minyak rakyat.
Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 yang memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat.
Bahlil menjelaskan, regulasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak secara tradisional, namun sering menghadapi persoalan hukum akibat belum adanya payung hukum yang jelas.
“Regulasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak secara tradisional namun kerap menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Ia menegaskan, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang berada di daerahnya.
“Pertambangan ekonominya harus ditentukan secara demokrasi ekonomi. Secara bersama, bukan elitis, bukan eksklusif, tetapi harus inklusif,” tegasnya.
Selain itu, Bahlil juga menyoroti sistem pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai masih terlalu terpusat. Menurutnya, daerah penghasil sumber daya alam perlu diberi ruang lebih besar untuk ikut mengelola potensi yang dimiliki.
Pemerintah, lanjutnya, tengah mendorong perubahan kebijakan di sektor mineral dan batu bara (minerba) agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi memperoleh prioritas dalam pengelolaan pertambangan.
“Jangan sampai yang menjadi tuan di daerah justru orang di luar daerah. Kami ingin anak-anak daerah juga hadir menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah strategis nasional di sektor energi karena memiliki potensi besar di bidang minyak dan batu bara. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam yang lebih inklusif diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah dan nasional.
(Red)


















