banner 728x250

Pemilik Cafe Enjoy Bula SBT Yang Disebut Bernama Rani Dilaporkan Ke Pihak Yang Berwajib

banner 120x600
banner 468x60

BULA, SBT — Seorang perempuan yang bekerja sebagai lady companion (LC) di Cafe Enjoy, Kampung Sido Mampir, Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melaporkan dugaan penipuan kerja, penahanan dokumen pribadi, intimidasi, serta perlakuan tidak layak yang diduga dialaminya selama bekerja di tempat tersebut.

Laporan itu mencuat setelah korban merasa kondisi kerja yang diterimanya tidak sesuai dengan penawaran awal. Korban mengaku sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan yang baik, tempat tinggal gratis, serta seluruh biaya kebutuhan selama bekerja ditanggung oleh pihak kafe.

banner 325x300

Namun, setelah tiba dan mulai bekerja di Cafe Enjoy, korban justru mengaku dibebankan sejumlah biaya, antara lain biaya laundry, Wi-Fi, kebersihan, listrik, dan kebutuhan lainnya. Berbagai biaya tersebut disebut dicatat sebagai utang yang harus dibayar oleh pekerja.

Selain persoalan biaya, korban juga mengeluhkan pemenuhan kebutuhan makan. Khusus pada hari Minggu, pekerja disebut tidak memperoleh makanan, sementara akses menuju mes baru dibuka sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Korban juga mengaku ruang geraknya selama berada di mes sangat terbatas. Area tempat tinggal pekerja disebut berada dalam pengawasan ketat melalui kamera CCTV. Kartu tanda penduduk (KTP) milik pekerja juga diduga ditahan tanpa persetujuan yang jelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, dugaan persoalan di Cafe Enjoy tidak hanya dialami oleh satu pekerja. Sejumlah mantan pekerja disebut pernah mengalami tekanan, intimidasi, dan dugaan kekerasan. Bahkan, terdapat informasi bahwa salah seorang pekerja mengalami gangguan psikologis hingga depresi.

Tekanan tersebut diduga menyebabkan sejumlah LC memilih meninggalkan tempat kerja secara diam-diam. Sementara itu, sedikitnya tiga pekerja lama disebut masih bertahan karena memiliki beban utang kepada pihak kafe.

Sepinya pengunjung membuat pendapatan pekerja menurun. Kondisi itu disebut menyebabkan utang mereka tidak berkurang, tetapi justru terus bertambah akibat akumulasi berbagai biaya yang dibebankan selama tinggal dan bekerja di kafe tersebut.

Para pekerja juga diduga takut menyampaikan persoalan itu kepada pihak berwenang karena mendapat ancaman kekerasan dan penyitaan telepon genggam. Situasi tersebut akhirnya terungkap setelah salah seorang LC menolak menerima perlakuan yang dialaminya dan memutuskan membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

Korban berharap aparat segera menyelidiki seluruh dugaan tersebut, memeriksa sistem perekrutan dan pembebanan utang kepada pekerja, serta memastikan keselamatan para LC yang masih berada di lokasi.

Apabila terbukti, dugaan penahanan KTP, pembatasan kebebasan, intimidasi, kekerasan, ancaman, dan pembebanan biaya yang tidak disampaikan sejak awal dapat mengarah pada pelanggaran hukum serta hak-hak pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Cafe Enjoy yang disebut bernama Rani belum memberikan keterangan resmi mengenai tuduhan tersebut. Belum diperoleh pula penjelasan dari pihak kepolisian mengenai nomor laporan, status penanganan perkara, maupun langkah perlindungan terhadap para pekerja.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pemilik serta pengelola Cafe Enjoy. Seluruh tuduhan dalam perkara ini masih berstatus dugaan dan harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Identitas korban tidak dipublikasikan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologisnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *