Bengkayang, Faktadetiknews – Laporan terbaru pada Mei 2026 mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan jaringan internasional dalam distribusi emas ilegal dari wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga ke luar negeri.
Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga telah membentuk rantai distribusi terorganisir yang melibatkan penambang liar, pengepul lokal, pemodal, hingga jaringan penyelundupan lintas negara.
Salah satu jalur yang menjadi sorotan ialah dugaan penyelundupan emas menuju Kuching melalui jalur darat via Entikong dan melintasi PLBN Aruk.
Kasus ini semakin mencuat setelah Polda Kalimantan Barat membongkar jaringan distribusi emas ilegal dengan menyita barang bukti berupa 3,2 kilogram emas senilai Rp5,85 miliar serta uang tunai Rp1,2 miliar dari seorang warga negara asing asal China.
Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Barat yang diduga memiliki nilai transaksi fantastis mencapai Rp25,8 triliun.
Berdasarkan laporan lapangan, jaringan ini disebut memiliki struktur terorganisir dari tingkat bawah hingga aktor utama di balik pendanaan aktivitas ilegal tersebut.
Beberapa nama dengan inisial AP serta pasangan suami istri berinisial M dan S disebut-sebut berperan sebagai pengepul lokal yang menampung hasil emas dari para penambang liar.
Sementara dalam penertiban di wilayah Desa Sekayok dan Kelurahan Sebalo, aparat menemukan dugaan keterlibatan pemodal berinisial MI yang menyediakan mesin operasional bagi para pekerja tambang ilegal.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya perlindungan atau backing dari oknum aparat penegak hukum yang membuat aktivitas penampungan dan distribusi emas ilegal tersebut sulit tersentuh hukum meski operasi penertiban terus dilakukan.
Aktivitas PETI di Bengkayang sendiri tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga memicu tragedi kemanusiaan. Sejumlah kecelakaan tambang seperti longsor dilaporkan terus memakan korban jiwa di kawasan pertambangan ilegal.
Selain itu, operasi penertiban kerap memicu konflik sosial. Massa pekerja tambang beberapa kali melakukan perlawanan terhadap aparat saat penangkapan maupun pembubaran aktivitas PETI dilakukan.
Hingga awal Mei 2026, aparat kepolisian disebut telah mengungkap puluhan kasus distribusi emas ilegal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Bengkayang, Sambas, dan Sanggau.
(R01-R12-Red-BFN)


















