MUSI BANYUASIN, Faktadetiknews -Sebuah sumur minyak yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terbakar pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena kobaran api terlihat membumbung tinggi dari lokasi sumur minyak yang terbakar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, sumur minyak tersebut diduga terkait dengan seorang warga berinisial AR yang berasal dari Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman.
Namun demikian, kepemilikan maupun keterkaitan pihak yang bersangkutan masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.
Sejumlah warga dan pihak terkait berupaya melakukan pemadaman api guna mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.
Informasi awal menyebutkan kebakaran diduga dipicu oleh percikan api yang berasal dari mesin genset di sekitar lokasi sumur. Percikan tersebut diduga menyambar material yang mudah terbakar sehingga memicu kebakaran.
Meski demikian, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, sempat beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
“Anggota kami sudah turun langsung ke tempat kejadian perkara dan saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” ujar IPTU Harun saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan dan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.


















