banner 728x250
Berita  

Pemindahan Dua narapidana Kelapas karanganyar di Nusakambang saleh ponton bandar narkoba.

banner 120x600
banner 468x60

Palangka Raya faktadetiknews– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pembinaan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.

Sebagai bagian dari penataan hunian berbasis tingkat risiko, pihaknya memindahkan dua narapidana dengan klasifikasi risiko tinggi (high risk) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan.

banner 325x300

Kedua narapidana yang dipindahkan tersebut adalah Salihin Bin Abdulah alias Saleh dan Husin Rahman Bin Rahmani.

Proses pemberangkatan kedua warga binaan ini dilakukan dengan pengawalan sangat ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan maupun aparat kepolisian guna menjamin keamanan selama perjalanan.

Pengawalan langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Suwarto, didampingi dua petugas dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya serta dua personel kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa kebijakan pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi, melainkan langkah terukur yang didasari hasil asesmen risiko secara mendalam.

Penempatan ulang ini merupakan bagian dari manajemen risiko nasional untuk menempatkan narapidana di tempat yang memiliki tingkat pengamanan sesuai dengan profil dan potensi gangguan yang dimiliki.

“Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki tingkat pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka,” ujar I Putu Murdiana, Senin, 8 Juni 2026.

Menurutnya, pengelompokan dan penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko menjadi instrumen penting guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Langkah ini bertujuan meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus membuat program pembinaan berjalan lebih fokus, terarah, dan efektif bagi setiap kelompok warga binaan.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah terciptanya kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, pemindahan ini juga mendukung optimalisasi pembinaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan dan karakteristik warga binaan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Lebih jauh dijelaskan, Lapas Karanganyar di Nusakambangan merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang dilengkapi dengan sistem pengamanan maksimum serta fasilitas khusus yang memang dirancang untuk menangani narapidana berisiko tinggi.

Oleh karena itu, penempatan kedua narapidana di lokasi tersebut diharapkan dapat membuat proses pembinaan berjalan lebih optimal dengan pengawasan ketat, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku dan menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran selama menjalani masa pidana.

“Melalui penempatan di Lapas Karanganyar Nusakambangan, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dengan pengawasan yang ketat, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku serta menekan potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana,” tegas I Putu Murdiana.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *