TANJUNG PANDAN BELITUNG, faktadetiknews.biz.id — Rangkaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bergulir. Setelah menyelesaikan visitasi di sejumlah badan publik di Pulau Bangka, tim KI Babel melanjutkan agenda ke Pulau Belitung dengan mengunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Selasa (4/8/2026).
Visitasi tersebut dipimpin langsung oleh *Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana,* didampingi Komisioner KI Babel *Martono* selaku Koordinator Bidang Kelembagaan, *Pahriani* selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, *Ahmad Tarmizi* selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE), serta jajaran sekretariat KI Babel.
Kedatangan tim disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, S.H., bersama Anggota Heikal Fackar, Lc. dan Yerri Larona, S.Si. Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan semangat memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan penyelenggara pemilu.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Belitung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi tersebut. Menurut mereka, tahapan visitasi faktual menjadi bagian penting dalam proses E-Monev KIP 2026 untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi sekaligus menjadi ruang evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rikky Fermana menegaskan bahwa visitasi bukan sekadar kegiatan penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Melalui visitasi ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana komitmen badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, mulai dari kesiapan kelembagaan, inovasi pelayanan, hingga kendala yang dihadapi di lapangan. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Bangka Belitung,” ujarnya.
Menurut Rikky, terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian KI Babel dalam pelaksanaan visitasi tahun ini. Salah satunya adalah dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi, terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Ia menilai, pelayanan informasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh tersedianya sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kompetensi petugas yang melayani masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan dan pengembangan SDM perlu menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran badan publik.
“Keterbukaan informasi membutuhkan aparatur yang memahami regulasi, mampu memberikan pelayanan secara profesional, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Rikky juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang telah dilakukan sejumlah badan publik di Bangka Belitung. Salah satunya adalah PPID Kabupaten Bangka yang dinilai berhasil menghadirkan layanan informasi yang lebih inklusif melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, penyediaan layanan informasi bagi penyandang disabilitas, termasuk video informasi menggunakan bahasa isyarat bagi masyarakat tunarungu, merupakan contoh nyata bagaimana keterbukaan informasi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Pelayanan informasi harus mampu menjangkau semua kalangan. Inovasi seperti ini layak menjadi contoh bagi badan publik lainnya agar keterbukaan informasi benar-benar menghadirkan keadilan akses bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Melalui tahapan presentasi dan visitasi faktual E-Monev KIP 2026, KI Babel berharap seluruh badan publik semakin memperkuat tata kelola pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Visitasi ini juga menjadi momentum bagi setiap badan publik untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun budaya pemerintahan yang semakin terbuka demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


















