banner 728x250

Ketua DPRD Bengkulu Utara Dilaporkan ke APH Terkait Dugaan Penjualan Aset Pemerintah Provinsi

banner 120x600
banner 468x60

BENGKULU UTARA, faktadetiknews.biz.id — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dilaporkan organisasi masyarakat (ORMAS) ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyerobotan dan penjualan aset lahan milik Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Pemerintah Provinsi Bengkulu di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

banner 325x300

 

Laporan tersebut diketahui telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Namun hingga saat ini, kasus yang menyeret nama pejabat legislatif tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi aset pemerintah yang diduga dikuasai dan dijual tersebut sebelumnya telah masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020.

 

Dalam dokumen LHP BPK pada halaman 577 disebutkan bahwa aset berupa tanah dan bangunan gedung kantor milik Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tersebut memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi.

 

Aktivis Bengkulu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak ORMAS dalam waktu dekat berencana mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut kepada Kejati Bengkulu maupun Kejaksaan Agung RI.

 

“Habis Lebaran Idul Adha 1447 Hijriah ini, tidak menutup kemungkinan kami akan segera mempertanyakan proses hukum laporan ORMAS yang melibatkan Parmin, S.IP selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara terkait dugaan penyerobotan dan penjualan aset lahan milik Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Pemerintah Provinsi Bengkulu, baik ke Kejati Bengkulu maupun ke Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

 

Menurut sumber tersebut, kasus dugaan penguasaan aset pemerintah itu dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat objek yang dipersoalkan merupakan aset milik pemerintah provinsi.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Parmin, S.IP terkait laporan dugaan penjualan aset pemerintah tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *