Jakarta, Faktadetiknews – Di tengah pesatnya transformasi dunia kerja digital dan meningkatnya kebutuhan tenaga profesional berbasis keterampilan bahasa, profesi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) semakin dilirik sebagai salah satu peluang karier masa depan yang menjanjikan. Selain membuka akses ke pasar kerja internasional, profesi ini juga memungkinkan seseorang bekerja secara fleksibel dari rumah dengan peluang memperoleh penghasilan dalam mata uang asing.
Peluang strategis tersebut menjadi fokus utama dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa (Prodi BKI UTS) pada Minggu, 28 Juni 2026.
Mengangkat tema yang menarik perhatian masyarakat luas, “Pengajaran BIPA: Raup Cuan Dollar dari Rumah dengan Skill Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Berpotensi Kaya Mendadak”, kegiatan ini berhasil menghadirkan wawasan mendalam mengenai prospek profesi pengajar BIPA di era global.
Profesi BIPA Semakin Dibutuhkan di Tingkat Internasional
Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Zamzam Hariro, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo sekaligus mantan Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat dan pelatih BIPA berpengalaman, serta Pratiwi Sakti, Dosen Bahasa Inggris Prodi Bahasa dan Kebudayaan Inggris Universitas Teknologi Sumbawa yang telah aktif mengajar BIPA selama enam tahun.
Diskusi dipandu oleh Sri Hardining, alumni Universitas Teknologi Sumbawa, dengan suasana interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa penguasaan bahasa saat ini telah berkembang menjadi aset ekonomi yang memiliki nilai strategis tinggi.
Menurutnya, globalisasi dan perkembangan teknologi telah mengubah kemampuan berbahasa dari sekadar alat komunikasi menjadi modal profesional yang mampu membuka peluang kerja lintas negara tanpa harus meninggalkan tanah air.
“Kemampuan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris kini dapat menjadi modal untuk membangun profesi yang fleksibel, menjangkau peserta didik dari berbagai negara, sekaligus memperoleh penghasilan internasional. Profesi Pengajar BIPA merupakan salah satu peluang ekonomi kreatif yang terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat dunia mempelajari Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Bahasa Indonesia Semakin Diminati Dunia
Meningkatnya posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi regional, tujuan investasi, pusat pendidikan, hingga destinasi pariwisata internasional turut mendorong minat warga negara asing untuk mempelajari Bahasa Indonesia secara profesional.
Kondisi tersebut menciptakan kebutuhan besar terhadap tenaga pengajar BIPA yang tidak hanya menguasai bahasa, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi lintas budaya dan metode pengajaran modern.
Dalam pemaparannya, Zamzam Hariro menekankan bahwa profesi pengajar BIPA memiliki peran strategis yang jauh lebih luas dibanding sekadar mengajarkan tata bahasa.
Menurutnya, pengajar BIPA juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan nilai-nilai, karakter, serta identitas bangsa Indonesia kepada masyarakat dunia.
“Pengajar BIPA adalah penjaga martabat bangsa. Mereka tidak hanya mengajarkan bahasa, tetapi juga menjadi diplomat budaya yang memperkenalkan Indonesia kepada dunia internasional,” jelas Zamzam.
Peluang Mengajar dari Rumah dengan Jangkauan Global
Sementara itu, Pratiwi Sakti menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pembelajaran daring telah membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk mengajar siswa dari berbagai negara tanpa harus bekerja di luar negeri.
Menurutnya, seseorang dapat memulai karier sebagai pengajar BIPA dengan modal kemampuan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang baik, didukung perangkat digital, koneksi internet, media sosial, serta kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti peran Universitas Teknologi Sumbawa dalam mendukung peningkatan kompetensi bahasa masyarakat Indonesia melalui berbagai program pendidikan dan beasiswa yang tersedia.
“Pengajar BIPA dari daerah sekalipun memiliki kesempatan membangun koneksi global. Dengan kompetensi yang tepat dan pemanfaatan teknologi digital, peluang tersebut terbuka sangat luas,” ungkap Pratiwi.
Strategi Membangun Karier dan Personal Branding
Selain membahas kompetensi dasar pengajar BIPA, webinar juga mengupas berbagai strategi pengembangan karier profesional, mulai dari:
- Membangun personal branding sebagai pengajar bahasa.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan internasional.
- Mengembangkan kelas privat dan kursus daring.
- Memanfaatkan platform pembelajaran global.
- Memperoleh sertifikasi profesional BIPA.
- Strategi mendapatkan siswa dari luar negeri.
Topik tersebut mendapat respons positif dari peserta yang aktif mengajukan pertanyaan terkait peluang kerja, sertifikasi profesi, pemasaran kelas daring, hingga cara membangun reputasi sebagai pengajar bahasa di pasar internasional.
Bahasa sebagai Investasi Masa Depan
Menutup kegiatan, M. Jamil berharap webinar ini mampu mengubah cara pandang generasi muda terhadap kemampuan bahasa sebagai aset ekonomi dan investasi masa depan.
Menurutnya, era digital telah menciptakan peluang baru yang memungkinkan seseorang memperoleh penghasilan internasional tanpa harus bekerja atau menetap di luar negeri.
“Generasi muda perlu memahami bahwa kemampuan bahasa merupakan investasi jangka panjang. Dengan kompetensi yang tepat, koneksi global, dan kemampuan mengajar, peluang memperoleh penghasilan internasional dapat dibangun dari rumah sendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan, kemampuan mengajarkan bahasa Indonesia kepada masyarakat dunia tidak hanya membuka peluang ekonomi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam memperkenalkan budaya dan identitas bangsa di tingkat global.
MHI Siapkan Sejumlah Agenda Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia juga mengumumkan sejumlah agenda nasional yang akan digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Pada 1 Juli 2026, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah DKI Jakarta” dengan menghadirkan Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H., CPM, akademisi dan Wakil Ketua I Bidang Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.
Selanjutnya, pada 4–5 Juli 2026, akan digelar Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia (CILJ Batch 6) yang memberikan gelar nonakademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) bagi peserta yang memenuhi kualifikasi.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui akun Instagram resmi Mimbar Hukum Indonesia atau layanan WhatsApp administrasi yang disediakan penyelenggara.
Pewarta: RD
Editor: Redaksi


















