banner 728x250

Lombok Timur Perkuat Persiapan Menuju Program Hibah Pengelolaan Sampah Bank Dunia

banner 120x600
banner 468x60

Faktadetiknews – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mematangkan langkah untuk mendapatkan program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

Saat ini, Lombok Timur tengah bersaing dengan sejumlah daerah lain di Indonesia untuk masuk dalam daftar penerima program. Pemerintah daerah pun mulai mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan dalam proses seleksi.

banner 325x300

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan pemerintah telah menyiapkan lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dari total luas lahan TPA sekitar 15 hektar, dua hektar di antaranya akan dimanfaatkan untuk fasilitas pengolahan sampah terpadu.

“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujarnya pada Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberadaan TPST nantinya akan menjadi solusi untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA. Sampah yang masuk akan diproses kembali menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos, bahan daur ulang, hingga energi alternatif.

Juaini menjelaskan, seluruh dokumen perencanaan yang menjadi syarat program sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Dokumen tersebut mencakup RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, serta masterplan pengembangan sistem persampahan daerah.

Ia menambahkan, percepatan program pengelolaan sampah juga merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang selama ini menyoroti persoalan sampah di Lombok Timur. Selain itu, pemerintah daerah tetap memperketat pengawasan distribusi LPG agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

“Kami sudah berdiskusi dengan mahasiswa terkait isu sampah. Pemerintah juga memastikan distribusi LPG tetap diawasi agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program LSDP. Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus mulai diarahkan pada sistem yang produktif dan ramah lingkungan.

Ia menjelaskan, melalui TPST nantinya sebagian besar sampah akan diolah terlebih dahulu sehingga hanya residu akhir yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Hasil pengolahan itu diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.

Saat ini, DLH Lombok Timur masih fokus melengkapi sejumlah dokumen teknis dan administrasi yang diperlukan. Jika sesuai jadwal, verifikasi lapangan dari pemerintah pusat akan dilaksanakan pada Juni mendatang untuk melihat kesiapan daerah menjalankan program tersebut.

Setelah tahapan verifikasi selesai, proses akan dilanjutkan dengan penyempurnaan dokumen final hingga November 2026 sebelum penandatanganan kerja sama bersama pemerintah pusat dan daerah penerima program lainnya.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *