LABUHANBATU, Faktadetiknews – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan hasil. Jajaran Polres Labuhanbatu melalui Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Penindakan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
Operasi lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H. bersama personel Unit Reskrim. Dengan dukungan informasi dari warga sekitar, petugas bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan melakukan pemantauan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Tri Putra alias Putra (30), warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sabu Ditemukan di Dalam Kaleng Rokok
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas melihat terduga pelaku membuang sebuah kaleng rokok merek Surya. Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pengecekan terhadap kaleng tersebut.
Di dalamnya ditemukan sejumlah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kepada penyidik, ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Keterangan itu kini masih terus didalami guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni:
- 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram;
- 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik klip kosong;
- 1 buah kaleng rokok merek Surya;
- Uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses penanganan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.
Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Wahyu Endrajaya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Komitmen Mewujudkan Labuhanbatu Bersih Narkoba
Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran warga untuk melaporkan aktivitas ilegal, diharapkan upaya menciptakan Kabupaten Labuhanbatu yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan.(Red)


















