ACEH UTARA, Faktadetiknews – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh terus digencarkan aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dengan mengungkap ladang ganja seluas sekitar dua hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di area seluas kurang lebih 20.000 meter persegi. Selain itu, dua orang tersangka berinisial I (31) dan MH (28) yang merupakan warga setempat turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas budidaya tanaman ganja ilegal tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja dan membakarnya langsung di lokasi. Kegiatan ini melibatkan personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.
“Seluruh tanaman ganja yang dimusnahkan berjumlah sekitar 3.000 batang yang tersebar di tiga titik lokasi. Usia tanaman bervariasi, mulai dari bibit yang baru disemai hingga tanaman yang siap panen,” ujar AKBP Ahzan.
Berawal dari Pengembangan Kasus Ganja Kering
Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani Satres Narkoba Polres Lhokseumawe. Petugas lebih dulu menangkap seorang pelaku yang kedapatan menjual ganja kering seberat dua kilogram.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi penanaman ganja yang berada di kawasan perbukitan Kecamatan Sawang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya petugas menemukan lahan ganja yang cukup luas.
Menurut pengakuan para tersangka, ganja hasil panen dijual dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram. Meski telah mengamankan dua pelaku, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan penanaman ganja tersebut.
“Saat ini masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian dan sedang dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba, Iptu Arizal.
Modus Berubah, Pelaku Bagi Lahan Menjadi Beberapa Petak
Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah pola penanaman ganja untuk menghindari kerugian besar apabila ladang mereka ditemukan aparat. Salah satu modus yang digunakan adalah membagi area tanam menjadi beberapa petak kecil yang tersebar di lokasi berbeda.
Strategi tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengurangi risiko kehilangan seluruh hasil tanaman jika salah satu lokasi berhasil ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan menghambat proses penegakan hukum. Polisi akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan operasi pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
“Temuan seperti ini bukan yang pertama. Penindakan terhadap ladang ganja di kawasan tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir dan akan terus kami lakukan,” tegas AKBP Ahzan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Menanam Ganja
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku memilih menanam ganja karena dianggap memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar dibandingkan komoditas pertanian lainnya, seperti tanaman hortikultura maupun tanaman jangka pendek.
Namun, aparat mengingatkan bahwa keuntungan sesaat dari aktivitas ilegal tersebut tidak sebanding dengan risiko hukum yang harus dihadapi. Selain ancaman pidana berat, praktik penanaman ganja juga berpotensi merusak masa depan generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika.
Dorong Masyarakat Beralih ke Usaha Produktif dan Legal
Kapolres Lhokseumawe menekankan bahwa masyarakat memiliki banyak alternatif usaha legal yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan BNN Kota Lhokseumawe di Kecamatan Sawang.
Program tersebut membina warga untuk mengolah pelepah pinang menjadi produk piring ramah lingkungan yang memiliki nilai jual dan berpotensi menjadi sumber pendapatan berkelanjutan.
“Masih banyak kegiatan positif yang bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Program pemberdayaan seperti pengolahan pelepah pinang menjadi piring merupakan contoh usaha produktif yang layak dikembangkan,” ujarnya.
Komitmen Wujudkan Aceh Bebas Narkoba
Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penyelidikan, serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Sinergi antara kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah munculnya kembali ladang-ladang ganja ilegal di Aceh Utara.(red)



















