banner 728x250

Belanja Pegawai Capai 52 Persen APBD, Pemkab Muba Konsultasi ke KemenPANRB

banner 120x600
banner 468x60

MUBA, faktadetiknews.biz.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba mencari solusi menghadapi tekanan fiskal daerah yang berdampak pada tingginya porsi belanja pegawai. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (23/7/2026).

 

banner 325x300

Rombongan Pemkab Muba dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Syafaruddin, didampingi Ketua Komisi II DPRD Muba, Jon Kenedi. Mereka diterima Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, dan Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman.

 

Dalam pertemuan tersebut, Syafaruddin memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Muba yang mengalami tekanan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya porsi belanja pegawai yang kini mencapai sekitar 52 persen dari total APBD, atau melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah.

 

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Muba menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Arahan Bupati Muba sangat jelas, jangan sampai kondisi fiskal yang sedang tertekan berdampak pada pengurangan pegawai PPPK maupun terabaikannya hak-hak ASN. Karena itu kami hadir untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi bersama pemerintah pusat agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Syafaruddin.

 

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kemampuan fiskal daerah masih mampu mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai. Namun, setelah adanya penyesuaian TKD, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah penataan anggaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kewajiban terhadap pegawai.

 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi mengapresiasi respons KemenPANRB yang menerima aspirasi pemerintah daerah terkait kondisi fiskal yang dihadapi.

 

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap ASN secara berkelanjutan.

 

“Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terbaik. Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat tetap menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap aparatur secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, mengatakan tantangan fiskal akibat penyesuaian TKD tidak hanya dialami Kabupaten Muba, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.

 

Menurutnya, pemerintah pusat terus melakukan evaluasi dan pendataan agar kebijakan penataan ASN tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip meritokrasi.

 

“Penataan ASN harus tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu diperlukan pemetaan dan pendataan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Tasdik.

 

Senada, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman, mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan penataan serta refocusing anggaran sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal yang dimiliki.

 

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang adaptif dan terukur menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengesampingkan kewajiban pemerintah daerah terhadap belanja pegawai.

 

Pemkab Muba berharap koordinasi dengan pemerintah pusat tersebut dapat menghasilkan kebijakan dan solusi yang tepat dalam menghadapi tekanan fiskal, sehingga pelayanan publik, pembangunan daerah, serta hak-hak ASN tetap dapat berjalan secara seimbang.Jika diperlukan, saya juga bisa membuatkan judul yang lebih tajam dan menggigit, versi berita koran yang lebih singkat, atau versi dengan sudut pandang kritis soal belanja pegawai 52 persen APBD.

 

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *