banner 728x250

Diduga Diintimidasi Saat Minta Konfirmasi, Wartawan di Pidie Soroti Kebebasan Pers

banner 120x600
banner 468x60

PIDIE, faktadetiknews.biz.id – Seorang wartawan Media Komparatif, Harmadi, mengaku mengalami dugaan intimidasi dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi terkait pengangkatan Tuha Peut Gampong (TPG) baru di Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

 

banner 325x300

Kepada Media, Rabu (29/7/2026), Harmadi menceritakan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.03 WIB. Saat itu, ia menghubungi Camat Muara Tiga, Mustafa, guna meminta konfirmasi mengenai pengangkatan TPG Gampong Batee. Namun, hingga beberapa waktu kemudian, pesan yang dikirimkan tidak mendapat tanggapan.

 

Karena belum memperoleh jawaban dari camat, Harmadi kemudian menghubungi Keuchik Gampong Batee melalui pesan singkat untuk meminta konfirmasi terkait persoalan yang sama.

 

Pada malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB, Harmadi mengaku didatangi seorang warga berinisial M alias Molot yang menyampaikan bahwa Keuchik ingin bertemu dengannya. Pertemuan kemudian berlangsung di sebuah warung kopi di dekat jembatan perbatasan Gampong Imasan dan Gampong Sukajaya.

 

Menurut pengakuannya, tidak lama setelah Keuchik dan Mahfud tiba di lokasi, sejumlah perangkat Gampong Batee serta anggota TPG yang baru diangkat turut hadir. Dalam pertemuan tersebut, Harmadi mengaku dipertanyakan mengenai alasan dirinya meminta konfirmasi kepada Camat Mustafa, bukan langsung kepada pihak gampong.

 

Sekitar pukul 21.36 WIB, Harmadi kembali menghubungi Camat Mustafa dan meminta agar hadir di lokasi untuk memberikan penjelasan secara langsung. Namun, menurutnya, camat menolak datang dan mengakhiri percakapan melalui telepon.

 

Merasa situasi tidak kondusif, Harmadi mengaku meminta agar pihak kepolisian hadir untuk mendampingi pertemuan. Akan tetapi, permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi dengan alasan tidak ada persoalan.

 

Dalam pertemuan itu, Harmadi mengaku menerima sejumlah ucapan yang dianggap sebagai bentuk ancaman. Di antaranya, “Jangan pernah ikut campur urusan Gampong Batee. Kalau ikut campur urusan Gampong Batee, kamu akan tahu akibatnya.”

 

Ia juga mengaku mendengar pernyataan agar tidak lagi mengikuti informasi dari seseorang bernama Amir, serta ancaman bahwa apabila masih mencampuri persoalan TPG, dirinya akan berurusan dengan pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Selain itu, Harmadi mengaku diperingatkan agar tidak lagi meminta konfirmasi kepada Camat Mustafa terkait persoalan di Gampong Batee. Menurutnya, sejumlah pihak menyatakan siap mendukung camat karena dinilai telah membantu desa mereka.

 

Harmadi menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyebut kegiatan meminta konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan merupakan bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.

 

Harmadi diketahui merupakan wartawan Media Komparatif, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pidie, serta pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pidie. Ia menilai peristiwa yang dialaminya merupakan dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Mustafa, Keuchik Gampong Batee, Suhab, Mahfud, M alias Molot, maupun pihak Tuha Peut Gampong (TPG) yang disebut dalam pengakuan Harmadi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tudingan tersebut.

 

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *