banner 728x250

DPP APRI Bersama BRIN dan ICMI Kalbar Bahas Penguatan Regulasi Tambang Rakyat dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

banner 120x600
banner 468x60

Tim : Humas DPW APRI ,Hadi Firmansyah ( ADHY BLACK )

 

banner 325x300

Pontianak, Jumat, 7 Agustus 2026 faktadetiknews.biz.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si.

 

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto, didampingi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diwakili Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M., serta ICMI Kalimantan Barat yang diwakili Ir. Sigit Nugroho. Turut hadir jajaran DPW APRI Kalimantan Barat, yaitu Adi Normansyah, Ir. Hery Syamsuri, Pembina APRI Kalbar Eka Kurniawan, S.E., serta Ketua DPC APRI Kabupaten Ketapang Ridho Rachmawan.

 

Sebelum melaksanakan audiensi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, rombongan terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Museum Batuan Tambang KMC (Kalimantan Mineral Center) di Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, yang dikelola oleh Ir. Sigit Nugroho.

 

Museum tersebut selama ini menjadi sarana edukasi dan penelitian yang dimanfaatkan oleh mahasiswa, khususnya dari Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Tanjungpura, untuk mempelajari berbagai jenis batuan dan mineral. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau koleksi batuan sekaligus berdiskusi mengenai pengembangan museum sebagai pusat edukasi pertambangan rakyat dan konservasi mineral di Kalimantan Barat.

 

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur membahas berbagai isu strategis, terutama percepatan regulasi pertambangan rakyat sebagai salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M. dari BRIN menyampaikan komitmen BRIN untuk mendukung penerapan teknologi pertambangan rakyat yang ramah lingkungan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tanpa penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (mercury) menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan kegiatan pertambangan rakyat yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto menegaskan pentingnya penguatan konsep Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah pembinaan kelompok-kelompok penambang rakyat menuju legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menjelaskan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat telah ditetapkan sehingga diperlukan dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar proses penerbitan IPR dapat segera direalisasikan.

 

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. menyambut baik silaturahmi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting karena saat ini Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai IPERA (Iuran Pertambangan Rakyat) sedang memasuki tahap finalisasi.

 

Beliau berharap BRIN, APRI, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap penyusunan Pergub tersebut sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, berpihak kepada masyarakat penambang rakyat, tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus mengawal kebijakan pertambangan rakyat agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), guna mempercepat implementasi kebijakan pertambangan rakyat.

 

Menurutnya, percepatan legalisasi pertambangan rakyat merupakan langkah strategis agar potensi sumber daya mineral dapat dikelola secara resmi, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, meningkatkan penerimaan negara dan daerah, serta menutup ruang bagi praktik perdagangan hasil tambang yang tidak tercatat dalam tata kelola resmi.

 

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, BRIN, APRI, ICMI, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, bertanggung jawab, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kalimantan Barat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *