banner 728x250

Kasat Intelkam Polres Metro Silaturahmi ke Sekretariat Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Kota Metro

banner 120x600
banner 468x60

METRO, faktadetiknews.biz.id — Surat permohonan audiensi yang disampaikan panitia Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat Kota Metro kepada Polres Metro mendapat respons.

 

banner 325x300

Kasat Intelkam Polres Metro, IPTU Dr. Ariesta Prayoga, M.M., hadir langsung melakukan silaturahmi ke Sekretariat Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang dipersiapkan untuk pelaksanaan pada 10 September 2026.

 

Kehadiran Kasat Intelkam tersebut mendapat apresiasi dari pihak penyelenggara. Bagi panitia, kedatangan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi secara langsung antara penyelenggara kegiatan dan jajaran kepolisian menjelang pelaksanaan kegiatan.

 

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapak Kasat Intelkam ke sekretariat kami. Ini menjadi jawaban sekaligus respons positif atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya kami sampaikan kepada Polres Metro,” ujar Hendra Apriyanes, selaku inisiator kegiatan.

 

Menurut Anes, sejak awal pihaknya memandang bahwa kegiatan pendidikan antikorupsi tidak dapat berdiri sendiri. Upaya membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat membutuhkan komunikasi serta kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

 

Karena itu, silaturahmi tersebut tidak hanya dipandang sebagai kunjungan biasa, tetapi sebagai bagian dari proses membangun komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan kegiatan pada 10 September mendatang dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan tujuan yang telah dirancang.

 

“Kami tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi acara seremonial. Yang ingin kami bangun adalah ruang bersama untuk berbicara mengenai pencegahan korupsi dan bagaimana masyarakat dapat mengambil peran dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

 

Dalam pertemuan tersebut, komunikasi dilakukan secara terbuka terkait rencana pelaksanaan kegiatan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan koordinasi dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

 

Anes menilai, respons dari jajaran kepolisian menunjukkan pentingnya membuka ruang komunikasi sejak awal ketika masyarakat menggagas kegiatan yang menyangkut kepentingan publik.

 

Menurutnya, masyarakat sipil tidak harus selalu berada pada posisi berhadapan dengan pemerintah atau aparat. Dalam konteks pencegahan korupsi, terdapat ruang yang jauh lebih produktif, yakni membangun komunikasi, menyampaikan gagasan, melakukan pengawasan secara konstruktif, dan mencari solusi bersama.

 

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat juga memiliki ruang untuk mengambil bagian dalam agenda pencegahan korupsi. Kritik dan pengawasan tetap penting, tetapi komunikasi dan kolaborasi juga harus dibangun,” ujar Anes.

 

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat Kota Metro dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2026 dan dirancang sebagai ruang edukasi serta dialog mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi dan memperkuat partisipasi masyarakat.

 

Panitia berharap komunikasi dengan Polres Metro maupun unsur lainnya dapat terus berjalan hingga pelaksanaan kegiatan.

 

Bagi penyelenggara, keterlibatan berbagai pihak dalam proses komunikasi tersebut merupakan bagian dari pesan utama kegiatan: bahwa pencegahan korupsi bukan hanya urusan pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keberanian masyarakat untuk peduli, memahami, dan ikut mengawasi.

 

Silaturahmi Kasat Intelkam Polres Metro ke sekretariat kegiatan menjadi salah satu langkah komunikasi menjelang 10 September 2026—ketika gagasan tentang pendidikan antikorupsi dan penguatan peran masyarakat akan dibawa ke ruang publik Kota Metro.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *