banner 728x250

Tommy Gunawan: Bantuan Pemerintah Tidak Menutup Proses Hukum Petani Banjir

banner 120x600
banner 468x60

KOTA METRO, faktadetiknews.biz.id – Penyaluran bantuan sarana produksi pertanian kepada petani terdampak banjir di Kecamatan Metro Selatan belum sepenuhnya meredakan persoalan. Aliansi Petani Menggugat (APM) menegaskan, bantuan benih dan pupuk yang diberikan Pemerintah Kota Metro hanya bersifat sementara dan bukan solusi permanen atas dampak banjir yang selama ini dialami para petani.

 

banner 325x300

Kuasa Hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan pemerintah kepada para petani terdampak. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak akan menghentikan perjuangan maupun proses hukum yang telah ditempuh petani untuk menuntut pemenuhan hak-hak mereka.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan bibit dan sarana produksi yang diberikan. Tetapi perlu diketahui, petani adalah pihak yang menyiapkan makanan untuk kita semua. Karena itu, mereka juga harus mendapatkan hak-haknya,” ujar Tommy saat kegiatan penyerahan bantuan kepada petani terdampak banjir di Metro Selatan, Jumat (29/8/2026).

 

Menurut Tommy, bantuan berupa benih, pupuk, dan sarana produksi pertanian tidak boleh dipandang sebagai penyelesaian atas persoalan yang lebih besar.

 

“Bantuan yang diberikan hari ini tidak menghambat dan tidak menutup proses hukum yang sudah berjalan. Perjuangan kami akan tetap berlanjut karena sejak awal yang kami minta adalah solusi permanen dari pemerintah agar hak-hak petani benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

 

Tommy menilai, bantuan sarana produksi pertanian merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam penanganan petani terdampak, bukan bentuk penyelesaian yang dapat mengakhiri tuntutan masyarakat.

 

“Yang kami butuhkan bukan sekadar bantuan untuk kembali menanam. Persoalan utamanya adalah banjir yang terus mengancam lahan pertanian. Di wilayah Metro Selatan terdapat banyak petani yang terdampak banjir yang diduga berkaitan dengan dampak pembangunan Bendungan Marga Tiga. Ini yang harus diselesaikan secara permanen,” katanya.

 

Hal senada disampaikan Suyitno, salah seorang warga dan petani terdampak banjir. Ia mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Metro, terutama berupa benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

 

Namun demikian, menurutnya, bantuan tersebut baru sebatas upaya pemulihan untuk menanam kembali dan belum menjawab persoalan jangka panjang yang dihadapi petani.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas bantuan ini. Tetapi terus terang saya masih kecewa dengan mekanisme pembagiannya, karena ada sejumlah ganjalan yang kami rasakan,” ujar Suyitno.

 

Ia menegaskan, para petani tidak hanya membutuhkan bantuan setiap kali banjir datang, melainkan kepastian penyelesaian atas lahan mereka yang terus terdampak.

 

“Ini baru sebatas bantuan untuk menanam kembali. Belum ada solusi jangka panjang atau solusi konkret yang ditawarkan. Kalau nanti terjadi banjir lagi, apakah kami harus kembali meminta bantuan untuk menanam lagi? Kami tidak ingin persoalan ini terus berulang,” tegasnya.

 

Suyitno mengungkapkan, salah satu harapan yang diinginkan petani adalah adanya kepastian terkait pembebasan atau ganti rugi atas lahan yang terus terdampak banjir.

 

“Harapan kami, ada solusi yang jelas terhadap tanah kami, apakah dibebaskan atau diberikan ganti rugi. Yang penting ada kepastian, sehingga kami tidak terus-menerus bergantung pada bantuan setiap kali terjadi banjir,” katanya.

 

Ia juga memastikan para petani akan tetap melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum bersama kuasa hukum mereka hingga tuntutan mendapatkan penyelesaian yang jelas.

 

“Kami tetap semangat dan perjuangan ini akan terus berlanjut. Harapan kami adalah apa yang menjadi tuntutan dan hak para petani bisa terwujud,” ujarnya.

 

Sementara itu, petani terdampak lainnya, Tumiran, juga menyoroti mekanisme pendistribusian bantuan yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.

 

Menurutnya, pendistribusian bantuan harus benar-benar mengacu kepada data petani dan lahan yang terdampak banjir, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru maupun kecemburuan di tengah masyarakat.

 

“Pembagian bantuan ini menurut kami masih cukup rumit. Kami berharap distribusinya benar-benar tepat sasaran kepada petani yang wilayah dan lahannya terdampak,” kata Tumiran.

 

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk mengakhiri perjuangan petani dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

 

“Kami sebagai masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan kami. Karena itu, perjuangan ini jangan sampai berhenti atau membuat kami lelah,” tegasnya.

 

Para petani pun berharap pemerintah dan instansi yang memiliki kewenangan tidak hanya memberikan bantuan saat dampak banjir telah terjadi, tetapi segera menghadirkan kebijakan dan langkah konkret untuk menyelesaikan akar persoalan.

 

Bagi petani Metro Selatan, benih dan pupuk memang dibutuhkan untuk kembali mengolah sawah. Namun, selama ancaman banjir terus membayangi dan kepastian terhadap nasib lahan belum terjawab, bantuan dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

 

Bantuan bisa habis dalam satu musim tanam, tetapi tuntutan petani adalah kepastian untuk masa depan lahan mereka.(reza)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *