PALANGKARAYA, faktadetiknews.biz.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Karanggan Induk, tepatnya di depan Masjid Pool JBA, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat 24 Juli 2026.
Peristiwa nahas ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, sementara penumpangnya mengalami luka-luka. Korban yang meninggal di lokasi kejadian diketahui bernama M. Wahyu Hidayat (23), warga Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.
Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Suzuki Skywave bernomor polisi KH 6417 AH yang membonceng Nadya Azzra (16).
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah sebuah dump truck Mitsubishi bernomor polisi KH 8356 NC yang dikemudikan Rizal Ramanda Saputra (22).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor diduga hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Saat proses mendahului, korban terkejut hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke jalur kanan jalan.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dump truck. Karena jarak sudah sangat dekat, pengemudi truk tidak memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk menghindar, sehingga tabrakan tidak terelakkan,” jelas Ipda Amat.
Akibat benturan keras, M. Wahyu Hidayat mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, penumpangnya, Nadya Azzra, menderita sejumlah luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas penyebab peristiwa. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


















