JAKARTA, faktadetiknews.biz.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dari jumlah tersebut, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik melakukan operasi senyap di wilayah Lombok Barat dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menegaskan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” kata Budi.
Menurutnya, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Bupati Lombok Barat dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara resmi status hukum para terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
(Red)


















