KOTAMOBAGU, Faktadetiknews.biz.id — Seorang perempuan berinisial RM mengaku hamil setelah menjalin hubungan dengan anggota DPRD Kota Kotamobagu berinisial AS, yang disebut bernama Ahmad Sabir dari Partai NasDem. Persoalan tersebut kini dilaporkan kepada pihak berwenang dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam keterangannya, RM mengaku bahwa selama menjalin hubungan dengan AS, dirinya sempat mendapat janji untuk dinikahi. Namun, menurut pengakuan RM, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
RM juga menyampaikan bahwa setelah AS mengetahui dirinya hamil, ia diduga diminta untuk menggugurkan kandungannya. Dugaan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang kini dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Selain melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang, RM juga mengadukan AS ke BK DPRD Kota Kotamobagu atas dugaan pelanggaran kode etik sebagai anggota legislatif.
BK DPRD Kota Kotamobagu disebut telah meminta keterangan dari RM untuk mendalami laporan yang disampaikan. Selanjutnya, BK berencana memanggil AS guna meminta klarifikasi dan mendengarkan keterangannya terkait dugaan tersebut.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang dilaporkan. Keterangan dari kedua belah pihak diperlukan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga terdapat keterangan resmi lebih lanjut, dugaan yang disampaikan RM tetap perlu ditempatkan sebagai klaim pelapor yang harus diverifikasi. Asas praduga tak bersalah juga perlu dikedepankan selama proses pemeriksaan berlangsung.(Red)











