MUSI BANYUASIN, faktadetiknews.biz.id – BPJS Kesehatan Cabang Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat sinergi strategis guna menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sekaligus mendorong peningkatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga mencapai target nasional sebesar 80 persen.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III dengan Wakil Bupati Musi Banyuasin yang berlangsung pada Kamis (30/7). Pertemuan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian kepesertaan JKN serta merumuskan langkah-langkah strategis demi memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam pemaparan yang disampaikan, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Musi Banyuasin sebelumnya menunjukkan tren yang sangat positif. Tingkat cakupan UHC sempat meningkat hingga mencapai 98,56–98,57 persen pada periode Februari hingga Maret 2026 dan stabil di atas 98 persen. Namun, pada Juni hingga Juli 2026, terjadi sedikit penurunan menjadi sekitar 97,57–97,58 persen.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga berdampak pada persentase cakupan kepesertaan secara keseluruhan.
Selain itu, perhatian utama juga tertuju pada tingkat keaktifan peserta JKN yang saat ini berada di angka 73,95 persen, masih di bawah target nasional sebesar 80 persen. Sebelumnya, tingkat keaktifan sempat mencapai 78,26 persen, namun mengalami penurunan dan bertahan di kisaran 74 persen dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya terletak pada perluasan cakupan kepesertaan, tetapi juga pada upaya menjaga peserta tetap aktif, khususnya pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri serta PBI Jaminan Kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama dalam mempertahankan status UHC Prioritas.
“Status UHC Prioritas tidak hanya ditentukan oleh tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga oleh tingkat keaktifan peserta. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dalam memperkuat validasi data, mendorong kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri, serta memastikan masyarakat yang berhak segera terdaftar sebagai peserta JKN,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemadanan dan pembaruan data secara berkala menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan koordinasi lintas sektor sebagai agenda rutin bulanan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi melalui pemadanan data secara berkala. Langkah ini penting agar perubahan data penduduk dapat segera ditindaklanjuti, masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan perlindungan JKN, serta peserta yang tidak aktif dapat segera diidentifikasi dan didorong kembali aktif,” ungkapnya.
Ia optimistis, melalui sinergi yang konsisten, Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya mampu mempertahankan status UHC Prioritas, tetapi juga meningkatkan kembali keaktifan peserta hingga mencapai target nasional.
Dengan penguatan koordinasi, peningkatan keakuratan data, serta dorongan terhadap keaktifan peserta, diharapkan masyarakat Musi Banyuasin dapat terus memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata, mudah, dan tanpa hambatan administrasi bagi seluruh masyarakat.
( R-01/R-26/WIS/Novi/ Pimred BFN )


















