banner 728x250
Berita  

Wali Kota Madiun Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Kota Madiun

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Berita Faktanews//– Wali Kota Madiun Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Maidi diduga menerima fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Benar, hari ini Senin, 19 Januari 2026, tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

banner 325x300

Salah satu pihak yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK adalah Wali Kota Madiun Maidi.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” jelas Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambahnya.

Budi menjelaskan, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proyek-proyek Pemerintah Kota Madiun. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang telah diamankan.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.

Diketahui, Maidi kembali menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak 20 Februari 2025. Ia menjabat selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2025–2030. Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi merupakan aparatur sipil negara dengan latar belakang profesi sebagai guru.

Maidi juga diketahui memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang doktor (S3). Sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun, ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun, yang memberinya pemahaman mendalam terkait mekanisme anggaran dan tata kelola pemerintahan daerah.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *