PALEMBANG, Faktadetiknews.biz.id — Polda Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menertibkan tiga titik yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan sekitar 200 personel tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau zat aktif dalam sabu.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi masing-masing Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang.
Operasi diawali dengan apel kesiapan personel sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran dan mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang berinisial TJ (30) dan CAP (31). Sementara di Lorong Manggar 1, tiga orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22) turut diamankan.
Adapun di Lorong Manggar 2, petugas mengamankan tiga orang lainnya, yakni Y (38), J (28), dan CY (31).
Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, kedelapan orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina. Meski demikian, hasil tes urine tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram, enam unit timbangan digital, 18 alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, pipet pirek, serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
### Delapan Orang Diserahkan ke BNNP
Untuk penanganan lebih lanjut, kedelapan orang tersebut diserahkan kepada BNNP Sumsel guna menjalani asesmen sesuai prosedur yang berlaku. Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan rehabilitasi apabila memenuhi persyaratan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan, termasuk penindakan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sinergi kepolisian, BNN, dan unsur terkait diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku, meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian atau instansi berwenang apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menekan risiko penyalahgunaan narkotika. Penindakan juga perlu diimbangi dengan pencegahan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba.
Seluruh rangkaian operasi gabungan di kawasan Boom Baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat.
(Red)











